BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Setu menangkap empat pencuri motor pada Selasa (18/10/2022) di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Sugeng mengatakan dari para tersangka, polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan 9 buah peluru.
"Pelaku yakni A, SR, AA, dan EK merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang selalu membawa senjata api," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Hillary Brigitta Resmi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Mamat Alkatiri
Sugeng menjelaskan bahwa penangkapan empat tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sudah lebih dahulu ditangkap pada Rabu (12/10/2022).
"Dari hasil pendalaman itu, selanjutnya unit reskrim Polsek Setu menangkap empat tersangka yang kini sudah ditahan," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan empat orang tersangka itu diduga kuat merupakan komplotan yang telah beraksi hingga puluhan kali.
Hal itu terlihat dari barang bukti puluhan kunci kontak sepeda motor yang diduga berasal dari kendaraan yang telah mereka curi.
Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Jakarta Islamic Centre
"Ada 39 kunci kontak sepeda motor yang rusak dan 32 kunci sepeda motor yang baru. Selain itu, ada 16 onderdil dengan berbagai jenis merk," sebutnya.
Selain puluhan onderdil tersebut, polisi juga menyita 5 unit sepeda motor, 4 buah kunci leter T, sebilah keris, 7 buah ponsel, perlengkapan bengkel, dan 8 buah anak kunci.
Adapun saat ini para pelaku telah mendekam di Polsek Setu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi masih memburu satu tersangka lain yang hingga kini masih buron.
Baca juga: Polda Metro: Pemeriksa Teddy Minahasa Terkendala Alasan Kesehatan
"Kami sudah memeriksa tersangka dan sedang mencari tersangka lain berinisial R yang buron," pungkas Sugeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.