JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut resmi mencabut laporannya terhadap komika Mamat Alkatiri di Mapolda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin mengatakan, laporan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Mamat dicabut pada Rabu (19/10/2022).
Dengan demikian, proses hukum terhadap Mamat oleh Hillary pun telah hentikan.
Baca juga: Akhir Perseteruan Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta...
"Laporan terhadap Mamat Alkatiri sudah dicabut pada Rabu (18/10/2922) hari ini," ujar Fauzan saat dihubungi, Rabu.
Fauzan berharap perkara Mamat dengan kliennya yang sempat berujung pada laporan kepolisian bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Semoga kedepan dinamika kemarin bisa menjadi pembelajaran untuk kita bersama, pada saat ingin menyampaikan pendapat atau kritik di depan publik," kata Fauzan.
Di samping itu, Fauzan juga berharap perdamaian antara Mamat dan kliennya bisa semakin mempererat hubungan antar generasi muda dari wilayah Indonesia Timur.
Baca juga: Bukan Roasting, Ini yang Mamat Alkatiri Lakukan kepada Hillary Brigitta
"Kebetulan keduanya, Mamat dan Hillary, merupakan tokoh muda Indonesia Timur yang potensial di bidang masing-masing. Semoga ini mempererat tali silaturahmi antargenerasi muda Indonesia Timur," pungkas dia.
Sebelumnya, Hillary dan Mamat sepakat berdamai dalam mediasi yang dilangsungkan di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Keduanya pun setuju tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.