JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa enam orang sebagai saksi dalam peristiwa kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang terletak di Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) lalu.
"Yang diperiksa sekarang totalnya ada enam orang. Pemeriksaan masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya di JIC, Kamis (20/10/2022).
Febri mengatakan keenam saksi tersebut terdiri dari empat orang pekerja renovasi kubah dan dua orang pengawas proyek atau mandor.
"Dua orang saksi baru itu pengawas proyek. Semacam mandor yang mengawasi 4 saksi pekerja itu," jelas Febri.
Febri mengatakan proses pemeriksaan saksi-saksi masih bergulir.
Ia tidak menutup kemungkinan akan memeriksa lebih banyak saksi lagi, termasuk memeriksa pengelola masjid.
Baca juga: Masjid JIC Sempat Masih Panas, Damkar: Banyak Material Mudah Terbakar dan Timbulkan Bara
"Saat ini masih fokus ke pekerja renovasi. Kalau ada penambahan saksi-saksi, kita panggil lagi. Kita fokus olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Puslabfor dan gabungan Polres Polsek," pungkas dia.
Sementara itu, pada hari ini, Kamis, polisi telah melakukan olah TKP bersama tim Puslabfor Mabes Polri.
Oleh TKP sempet diselingi proses pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran lantaran lokasi yang masih panas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.