Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutkan Normalisasi Era Jokowi-Ahok, Heru Bakal Berhadapan dengan Sederet Masalah Ini...

Kompas.com - 21/10/2022, 06:48 WIB
Larissa Huda

Penulis

Permukiman Ilegal

Upaya normalisasi sungai yang dilakukan Pemprov DKI dan Kementerian PUPR juga disebut terhambat oleh persoalan permukiman ilegal yang belum terselesaikan.

Masih banyak warga yang tinggal di bantaran kali sehingga normalisasi sulit diselesaikan. Sementara, relokasi warga dari bantaran sungai masih harus menunggu selesainya program rumah susun sederhana sewa yang dibangun Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, relokasi di bantaran sungai juga kerap terhambat oleh penolakan masyarakat, baik itu karena uang ganti rugi yang tidak sesuai hingga enggan dipindahkan ke rusun.

Baca juga: Mafia Tanah Bikin Pemprov DKI Pusing Soal Normalisasi Sungai sampai Kasus Korupsi

Keterbatasan Anggaran

Riza juga sempat menyinggung bahwa keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu kendala dalam membebaskan lahan. "Kedua, masalah anggarannya. Kami kan punya keterbatasan," ujar Ariza, Jumat (5/3/2021).

Ia membeberkan, Pemprov DKI membutuhkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan yang tersisa sepanjang 10 kilometer di sisi kiri dan kanan bantaran kali.

Anggaran normalisasi sungai Pemprov DKI, menurut Ariza, lebih tinggi jika dibandingkan Kementerian PUPR yang bertugas untuk pemasangan sheet pile. Riza mengatakan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 370 miliar.

Baca juga: Saat Anies Tak Serius Laksanakan Normalisasi Sungai, Ketua DPRD: Takut Disebut Tukang Gusur

Tersandera Janji Politik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuding Anies tidak mampu menyelesaikan program normalisasi sungai karena takut dicap sebagai tukang gusur.

Padahal, kata Prasetio, program tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat bersama DPRD DKI. Selain itu, program tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

"Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur," kata Prasetio, Senin (24/1/2022).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta bidang pekerjaan umum, Ida Mahmudah menyesalkan program normalisasi yang tidak berjalan dengan baik di masa pemerintahan Anies.

Baca juga: Normalisasi Sungai Berlanjut, 50 Bidang Lahan di Rawajati Sudah Dibebaskan

Ida mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi di tahun 2021 mencapai Rp 1 triliun. Namun, pembebasan lahan tidak terlaksana.

Pada 2022, Jakarta kembali menganggarkan Rp 850 miliar untuk pembebasan lahan. Ida berharap, pembebasan lahan bisa segera dilakukan agar normalisasi sungai berlanjut.

Komunikasi Dinilai Jadi Kunci

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menilai terhambatanya pembebasan lahan disebabkan masyarakat yang enggan direlokasi dari bantaran sungai.

Menengok ke era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Yayat menilai memang pembebasan lahan bisa berjalan. Namun, hal itu berimplikasi pada konflik sosial di masyarakat.

Baca juga: Jurus Heru Budi Lancarkan Normalisasi Sungai yang Sempat Mandek di Era Anies-Riza

"Sebaiknya memadukan dengan komunikasi dengan semua unsur masyarakat, lalu meminta dukungan ke pemerintah pusat," kata Yayat kepada Kompas.com, dikutip Senin (17/10/2022).

Jika ada penolakan, Yayat berujar perlu ada dialog dengan warga setempat meskipun hal itu dilakukan berkali-kali. Cara pendekatannya, kata Yayat, bisa dengan membentuk satuan tugas koordinasi yang kuat dengan seluruh unsur yang ada.

"Memang perlu ada pendekatan dialog yang panjang, sehingga persoalan bisa diatasi. Mereka juga perlu diberikan penjelasan kerugian apabila mereka terus tinggal di tempat bajir," kata dia.

(Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak, Singgih Wiryono, Muhammad Naufal, Larissa | Editor : Theresia Ruth Simanjuntak, Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com