Upaya normalisasi sungai yang dilakukan Pemprov DKI dan Kementerian PUPR juga disebut terhambat oleh persoalan permukiman ilegal yang belum terselesaikan.
Masih banyak warga yang tinggal di bantaran kali sehingga normalisasi sulit diselesaikan. Sementara, relokasi warga dari bantaran sungai masih harus menunggu selesainya program rumah susun sederhana sewa yang dibangun Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, relokasi di bantaran sungai juga kerap terhambat oleh penolakan masyarakat, baik itu karena uang ganti rugi yang tidak sesuai hingga enggan dipindahkan ke rusun.
Baca juga: Mafia Tanah Bikin Pemprov DKI Pusing Soal Normalisasi Sungai sampai Kasus Korupsi
Riza juga sempat menyinggung bahwa keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu kendala dalam membebaskan lahan. "Kedua, masalah anggarannya. Kami kan punya keterbatasan," ujar Ariza, Jumat (5/3/2021).
Ia membeberkan, Pemprov DKI membutuhkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan yang tersisa sepanjang 10 kilometer di sisi kiri dan kanan bantaran kali.
Anggaran normalisasi sungai Pemprov DKI, menurut Ariza, lebih tinggi jika dibandingkan Kementerian PUPR yang bertugas untuk pemasangan sheet pile. Riza mengatakan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 370 miliar.
Baca juga: Saat Anies Tak Serius Laksanakan Normalisasi Sungai, Ketua DPRD: Takut Disebut Tukang Gusur
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuding Anies tidak mampu menyelesaikan program normalisasi sungai karena takut dicap sebagai tukang gusur.
Padahal, kata Prasetio, program tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat bersama DPRD DKI. Selain itu, program tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
"Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur," kata Prasetio, Senin (24/1/2022).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta bidang pekerjaan umum, Ida Mahmudah menyesalkan program normalisasi yang tidak berjalan dengan baik di masa pemerintahan Anies.
Baca juga: Normalisasi Sungai Berlanjut, 50 Bidang Lahan di Rawajati Sudah Dibebaskan
Ida mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi di tahun 2021 mencapai Rp 1 triliun. Namun, pembebasan lahan tidak terlaksana.
Pada 2022, Jakarta kembali menganggarkan Rp 850 miliar untuk pembebasan lahan. Ida berharap, pembebasan lahan bisa segera dilakukan agar normalisasi sungai berlanjut.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menilai terhambatanya pembebasan lahan disebabkan masyarakat yang enggan direlokasi dari bantaran sungai.
Menengok ke era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Yayat menilai memang pembebasan lahan bisa berjalan. Namun, hal itu berimplikasi pada konflik sosial di masyarakat.
Baca juga: Jurus Heru Budi Lancarkan Normalisasi Sungai yang Sempat Mandek di Era Anies-Riza
"Sebaiknya memadukan dengan komunikasi dengan semua unsur masyarakat, lalu meminta dukungan ke pemerintah pusat," kata Yayat kepada Kompas.com, dikutip Senin (17/10/2022).
Jika ada penolakan, Yayat berujar perlu ada dialog dengan warga setempat meskipun hal itu dilakukan berkali-kali. Cara pendekatannya, kata Yayat, bisa dengan membentuk satuan tugas koordinasi yang kuat dengan seluruh unsur yang ada.
"Memang perlu ada pendekatan dialog yang panjang, sehingga persoalan bisa diatasi. Mereka juga perlu diberikan penjelasan kerugian apabila mereka terus tinggal di tempat bajir," kata dia.
(Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak, Singgih Wiryono, Muhammad Naufal, Larissa | Editor : Theresia Ruth Simanjuntak, Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.