S mengaku tak bisa menahan hasrat seksual setelah bercerai dengan istrinya.
"Dan inilah yang harus kita waspadai semua untuk keluarga dan anak-anak kita," kata Sarly.
Dalam pernyataannya ke polisi, S mengaku sudah berbuat cabul sebanyak tiga kali di Depok dan memerkosa bocah satu kali di Tangsel.
"Sesuai dengan pengakuan pelaku, selain di Ciputat terdapat 3 TKP dilakukan pelaku terhadap anak di wilayah Depok dan (korban) sudah melaporkan juga ke Polres Depok," kata Sarly.
"Di mana tiga lokasi lainnya itu dia melakukan dengan pencabulan anak di bawah umur," lanjut dia.
Tiga lokasi pencabulan tersebut, pertama, di kamar mandi Masjid Al-Aula, Jalan H Ma'sum, Sawangan Baru, Sawangan, Depok pada Minggu (4/7/2021).
Saat itu, pelaku beraksi dengan modus mengajak korban mencari paku yang ada di masjid.
Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Pernah Cabuli 3 Anak Lainnya di Depok
Kemudian, di rumah kosong Jalan Masjid, Cinangka, Sawangan, Depok pada Jumat (4/2/2022).
Pelaku beraksi dengan modus meminta tolong kepada korban untuk diambilkan pecahan genteng.
Selain itu, di kebun kosong dekat rumah korban di Perumahan Pelita, Gang Golf, Pancoran Mas, Depok pada Kamis (10/2/2022).
Kapolres Sarly Sollu menjelaskan, pemerkosaan terjadi di Kompleks Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel, terjadi pada Minggu (11/9/2022) pukul 16.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor.
"Kemudian pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk memetik atau mengambil daun," ujar Sarly, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Seorang Pengangguran dan Dua Kali Menduda
Melihat korban mengikuti arahannya, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya.
"Setelah itu, pelaku langsung menyetubuhi korban dari belakang," jelas Sarly.