Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Peringatkan Brimob Gunakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Kompas.com - 22/10/2022, 06:46 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperingatkan jajaran Satuan Brimob Polda Metro Jaya agar menggunakan senjata gas air mata sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Fadil saat memberikan arahan kepada 240 personel Brimob Polda Metro Jaya pada Jumat (21/10/2022), menindaklanjuti pesan dari Presiden Joko Widodo kepada perwira menengah dan tinggi Polri.

Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Penyebab Utama Gas Air Mata

"Terkait penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan, agar sesuai dengan tingkat ancaman di lapangan dan sesuai dengan Standar Operasional Peosedur yang ada," ujar Fadil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Menurut Fadil, semua personel Brimob Polda Metro Jaya harus bisa menganalisa waktu yang tepat dalam menggunakan senjata tersebut dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi.

Baca juga: BRIN Telah Serahkan Hasil Lab soal Gas Air Mata ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Di samping itu, lanjut Fadil, para personel harus benar-benar memahami standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata tersebut.

“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP dan Protap yang berlaku," kata Fadil.

Fadil pun menegaskan agar seluruh anggota bersikap humanis saat melaksanakan tugas di lapangan, khususnya dalam hal pengamanan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Publik Nilai Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan karena Gas Air Mata

Dengan demikian, para personel tidak secara sembarangan menggunakan senjata tersebut dengan alasan melaksanakan tugas pengamanan.

"Agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya," " pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com