Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudolf Tobing Bisa Saja Lolos dari Jerat Pidana Karena Dugaan Gangguan Jiwa Saat Bunuh Rekannya, Tapi....

Kompas.com - 23/10/2022, 18:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers), Boris Tampubolon, berpadangan pelaku pembunuhan Christian Rudolf Tobing bisa lepas dari jerat pidana apabila dinyatakan mengalami cacat kejiwaaan.

Boris mengatakan hal tersebut diatur dalam Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seperti diketahui, Rudolf diduga ada gangguan jiwa karena ia tersenyum setelah menghabisi nyawa korbannya.

"Dalam Pasal 44 KUHP memang intinya menyatakan orang yang melakukan perbuatan pidana, namun karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena peyakit, tidak dipidana," ujar Boris kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Rudolf Rencanakan Pembunuhan Sadis terhadap Rekannya, Pakar Hukum Tak Yakin Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Dalam proses persidangan, kata Boris, hakim dapat memerintahkan orang yang jiwanya cacat tersebut supaya dimasukan ke rumah sakit jiwa paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.

Dalam Pasal 44 ayat 2 KUHP berbunyi pelaku dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada pelaku karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit.

Kendati demikian, Boris mengatakan ketetapan itu tidak dinyatakan oleh penyidik, melainkan hanya berlaku bagi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri. Artinya, kata Boris, perkaranya harus tetap diproses sampai persidangan.

"Nanti berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti, hakimlah yang menilai dan kemudian memutuskan apakah kepada pelaku harus dipidana atau ditempatkan dulu di rumah sakit jiwa," kata Boris.

Baca juga: Rudolf Tobing Tersenyum Usai Membunuh Rekannya, Pakar Hukum: Dugaan Gangguan Jiwa Tak Dapat Hentikan Proses Pidana

Seperti diketahui, Rudolf membunuh teman kerjanya, AYR (36), di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Adapun jasad AYR dibuang ke kolong tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/10/2022) malam.

Rudolf pun tertangkap kamera CCTV tersenyum usai membunuh AYR. Meski ada dugaan gangguan jiwa, Boris menilai proses pidana yang menjerat Rudolf tetap berlanjut hingga ke persidangan.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia, kata Boris, tidak ada alasan hukum bagi penyidik untuk menghentikan proses penyidikan perkara yang diduga terindikasi gangguan jiwa.

Baca juga: Bujuk Rayu Rudolf Tobing Sebelum Bunuh Korbannya: Bikin Konten Prank Penculikan Pakai Sponsor Kalung Kesehatan

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Indrawieny Panjiyoga mengatakan bahwa R merasa senang setelah menghabisi nyawa korban.

Panjiyoga mengatakan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rudolf itu. Pasalnya, pelaku tampak tidak merasa bersalah dan justru merasa puas setelah menghabisi nyawa korbannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Duren Sawit Dengar Suara Gemuruh Sebelum Tembok Gedung Timpa Rumahnya

Warga Duren Sawit Dengar Suara Gemuruh Sebelum Tembok Gedung Timpa Rumahnya

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Megapolitan
Penderitaan Bertubi-tubi Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar, Tak Ada yang Menolong, Kini Tak Mampu Bayar Biaya RS

Penderitaan Bertubi-tubi Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar, Tak Ada yang Menolong, Kini Tak Mampu Bayar Biaya RS

Megapolitan
Misteri Sapi Terdampar di Tengah Laut Jakut, Ditemukan Lemas oleh Nelayan, Akhirnya Dijual...

Misteri Sapi Terdampar di Tengah Laut Jakut, Ditemukan Lemas oleh Nelayan, Akhirnya Dijual...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alarm Bahaya buat Orangtua, Anak-anak Diintai Prostitusi 'Online' | Nelayan Temukan Sapi Hidup di Laut

[POPULER JABODETABEK] Alarm Bahaya buat Orangtua, Anak-anak Diintai Prostitusi "Online" | Nelayan Temukan Sapi Hidup di Laut

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com