JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Henry Yosodiningrat menyatakan untuk mundur sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan jual beli narkoba.
Henry menyatakan bahwa dirinya sudah mundur sejak Jumat (21/10/2022).
"Iya, saya mundur (sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa) terhitung sejak Jumat 21 Oktober," ujar Henry kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022) pagi.
Baca juga: Hotman Paris Pastikan Menjadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Henry mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah dia dan kliennya itu saling berdiskusi.
Kendati demikian, Henry tidak menyebut lebih terperinci soal alasan yang menyebabkan dia mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.
Henry hanya menyebutkan bahwa keputusan mundur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris: Sejak Awal, Dia Tunjuk Saya
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," tutur Henry.
Adapun kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kini diambil oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Betul (jadi pengacara Teddy Minahasa)," ujar Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris: Dia Banyak Bantu Warga yang Datang ke Kopi Joni
Hotman mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi menangani kasus hukum Teddy Minahasa. Salah satunya, kata Hotman, karena dia dan Teddy sudah saling mengenal sejak lama.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19. Waktu dia masih jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ungkap Hotman.
Adapun Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Turun Tangan Bela Teddy Minahasa yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Teddy saat ini telah ditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.