JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pengaturan jam kerja di Ibu Kota akan dilakukan pekan ini.
"(Uji publik) rencananya dalam minggu ini, tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan," kata Syafrin di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI masih menginventarisir asosiasi pekerja untuk diundang dalam uji publik itu.
"Kami sedang menginventarisir asosiasi manajement building, asosiasi pekerja, dan keseluruhannya, kami akan undang dalam uji publik tadi," ujar Syafrin.
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Kemudian, hasil uji publik itu akan diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk penentuan keputusan.
Dishub DKI hendak mengujicobakan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Syafrin menyatakan, proses pembuatan desain uji coba itu harus dilakukan secara hati-hati.
Sebab, pemerintah pusat turut terlibat dalam program pengaturan jam kerja tersebut.
Baca juga: Dishub DKI Tambah 825 Personel untuk Atasi Kemacetan Jakarta Saat Jam Berangkat dan Pulang Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.