JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mulai merasakan dampak maraknya kasus gagal ginjal akut.
Obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus tersebut, membuat kondisi pasar lebih sepi dari biasanya.
Deni (38), salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka mengaku harus menelan kenyataan pahit.
Baca juga: Dilarang Konsumsi Obat Sirup, Ini yang Dilakukan Orangtua untuk Obati Anak Sakit
Sebab, jumlah pembeli menurun sejak adanya larangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penjualan obat sirup tertentu.
"Semenjak pemberitaan itu (larangan obat sirup), iya sih ada juga pengaruhnya. Pasar lebih agak sepi enggak seperti bisanya," kata Deni saat ditemui Kompas.com di Pasar Pramuka, Senin (24/10/2022).
Akibatnya, pria yang sudah berdagang selama 10 tahun di pasar itu terpaksa menyimpan stok obat sirup.
Di lapaknya, Deni sempat menjual berbagai merek obat parasetamol sirup, tetapi kini tidak lagi.
Baca juga: Sejumlah Merek Obat Sirup Pereda Demam Dilarang Dijual, Polisi: Pelanggar Akan Kami Tindak
"Semenjak ada larangan enggak jual dulu obat itu, langsung ditarik semua," imbuh dia.
BPOM melarang penjualan obat konsumsi obat sirop karena mengandung cemaran etilen glikol, yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut misterius.
BPOM merilis daftar obat-obatan sirop yang menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.