"Tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang sedikit CCTV-nya," kata Hengki.
Rudolf bahkan sempat mensurvei salah satu apartemen di Jakarta Selatan yang hendak dijadikan tempat eksekusi Ade Yunia.
Baca juga: Rudolf Tobing Sengaja Cari Apartemen Minim CCTV untuk Bunuh Korban
Namun, Rudolf menerangkan bahwa apartemen tersebut penuh. Alhasil, dia memilih lokasi lain di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Ada satu tempat di Jaksel namun saat itu penuh, kemudian beralih ke TKP. sudah disurvei oleh yang bersangkutan, kemudian jadinya pindah ke TKP saat ini," ungkap Hengki.
Rudolf kemudian memancing korban agar bersedia diajak ke apartemen yang disewanya, dengan modus membuat konten podcast bersama.
Setelah berada di kamar apartemen, Rudolf pun langsung menjalankan rencananya menghabisi nyawa Ade Yunia alias Icha.
Hengki mengungkapkan, Rudolf mengawali aksi dengan mengajak korban membuat konten prank. Saat itu, Rudolf meminta korban bersedia diikat sebagai bagian dari prank.
"Pertama diawali dengan prank, kemudian korban diikat dulu. Alasannya bahwa ini terkait dengan podcast yang disponsori oleh kalung kesehatan, makanya diikat," ungkap Hengki.
Setelah mengikat korban, kata Hengki, pelaku baru mengakui bahwa dirinya berbohong soal berencana membuat konten podcast ataupun prank.
Baca juga: Modus Rudolf Tobing Pura-pura Bikin Konten Prank agar Korban Bersedia Diikat
Rudolf kemudian menanyakan hubungan Ade Yunia dengan sosok H yang dianggap telah menyakiti hati pelaku.
"Setelah diikat, kemudian dia baru menyampaikan bahwa saya bohong, saya akan bertanya pada anda, kira-kira kamu ikut side H atau side saya," kata Hengki sambil menirukan Rudolf.
Setelah melontarkan pertanyaan tersebut, Rudolf pun langsung menunjukkan maksud dan tujuannya untuk menghabisi korban.
Pasalnya, Rudolf mengingat pernyataan Ade Yunia saat dimintai pendapatnya, jika mengetahui temannya melakukan kesalahan.
Sebelumnya mereka sudah ngobrol berdua. Kalau ada teman yang bersalah dimaafkan enggak? Dijawab dimaafkan tapi saya akan tetap meminta pertanggungjawaban dan akan lapor polisi," ungkap Hengki.
Bersamaan dengan itu, Rudolf juga menguras uang yang tersimpan di dalam rekening korban. Pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 30 juta.