Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun Marunda Lagi-lagi Tercemar Debu Batu Bara, Partikel Hitam Kotori Lantai hingga Empang

Kompas.com - 25/10/2022, 13:06 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali mengeluhkan pencemaran akibat debu batu bara.

Berdasarkan penuturan Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi, debu batu bara muncul sejak Jumat (21/10/2022) lalu.

Hingga saat ini, partikel hitam pekat itu masih menyelimuti unit rusun hingga mengotori lantai tempat tinggal warga.

"Kemarin Jumat (21/10/2022) kami mendapatkan laporan dari masyarakat Rusunawa Marunda di Blok D3 bahwa debu batu bara masuk lagi ke wilayah rusun Blok D3," ujar Cecep kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kadis LH DKI: Pelan-pelan, Industri yang Gunakan Batu Bara Akan Kami Hilangkan

Usai menerima laporan masyarakat mengenai pencemaran akibat debu batu bara, pengurus FMRM segera meninjau lokasi.

Warga, kata Cecep, harus menyapu lantai berulang kali karena debu hitam. Bahkan, berdasarkan video yang ditunjukannya, debu juga mengotori empang milik warga.

Cecep berkata, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti sumber pencemar tersebut.

"Sampai saat ini kami belum tahu siapa perusahaan yang melakukan pencemaran ini setelah PT KCN dicabut sementara izin bongkar muatnya," kata Cecep.

Baca juga: Kadis LH DKI Sebut Stockpile Batu Bara di Marunda untuk Industri Luar Jakarta

Atas kejadian tersebut, FMRM memberikan surat laporan kepada Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk mendesak adanya investigasi sesegera mungkin.

"Kami sudah melaporkan melalui ketua forum untuk Sudin melakukan investigasi dan segera mencari tahu perusahaan mana yang menyumbangkan debu batu bara ke masyarakat," ucap Cecep.

Kepada FMRM, Sudin Lingkungan Hidup menyampaikan tengah mendalami permasalahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi mengaku tengah menugaskan jajarannya untuk memverifikasi temuan yang diduga sebagai debu batu bara.

"Partikel debu ini kami proses lagi diverifikasi lapangan oleh anak buah saya. Iya (saat ini) sedang diverifikasi lapangan dari sumber-sumber yang diduga tercemar," ungkap Hariyadi.

Baca juga: Cara Warga Rusun Marunda Lindungi Diri dari Paparan Debu Batu Bara...

Menurut Hariyadi, proses verifikasi dilakukan guna menentukan apakah debu yang dimaksud berasal dari bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda atau partikel debu lainnya.

"Jadi kami menyebutnya partikel debu. Itu kan warga saja menyebutkannya debu batu bara, tapi kalau kami dari Sudin LH menyebutkan debu baru bara memang harus dibuktikan dengan verifikasi," kata Hariyadi.

Sebagai informasi, pencemaran akibat debu batu bara bukan kali ini saja terjadi. Warga Marunda pada Maret dan September 2022 juga pernah merasakan pencemaran tersebut.

Kala itu banyak warga, baik anak-anak maupun dewasa, yang mengeluhkan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), gatal-gatal, dan iritasi mata.

"ISPA dan gatal-gatal itu yang paling banyak dialami masyarakat. Pada saat pencemaran itu terjadi memang yang paling banyak dialami mereka kena ISPA, sesak napas, dan terasa gatal di kulit," jelas Cecep, Senin (5/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com