JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tidak akan mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya siap mematuhi prosedur dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
"Oh enggak (ada rencana praperadilan). Kami mengikuti prosedur saja dulu," ujar Hotman dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintahkan AKBP Dody Tukar 5 Kilogram Sabu dengan Tawas
Menurut Hotman, pihaknya pun mengaku siap menjalani persidangan, apabila penyidik kepolisian merasa berkas perkara sudah lengkap dan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal itu karena Hotman merasa bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang bisa diungkapkan di persidangan untuk menyangkal sangkaan terhadap Teddy Minahasa.
"Kami siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi, menurut kami, buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," kata Hotman.
Salah satunya adalah membuktikan bahwa Teddy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti narkoba yang sudah disisihkan oleh tersangka AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Hotman Paris Akui Teddy Minahasa Perintahkan Pisahkan Barang Bukti Narkoba, tetapi...
Hotman juga menyebut bahwa Teddy Minahasa tidak pernah mengetahui lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Seorang pengedar enggak pernah menyimpan, bagaimana disebut pengedar? Tidak pernah mengonsumsi, tidak pernah melihat narkobanya dan dia selama ini tidak pernah menyimpan," kata Hotman.
"Pengedar itu kan seharusnya punya beratus-ratus kilogram, ini kan kata-katanya cuma 5 kilogram. Itu pun ditemukan di rumah orang lain," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.