Sesampainya di lokasi, IK justru menemukan JS sudah tak bernyawa di atas kasur dengan kondisi wajah tertutup kain handuk.
Berdasarkan pengakuan IK, tercium pula bau tidak sedap dari tubuh JS.
H akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menghabisi nyawa JS dan hendak meminta IK membantunya membuang jasad korban.
"Dia meminta tolong IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 Juta," kata Hengki.
IK yang tergiur uang tersebut akhirnya menyetujui permintaan tersebut dan langsung membawa jasad JS melalui tangga darurat.
Baca juga: Apartemen Kalibata City Larang Staycation Harian demi Berantas Prostitusi dan Narkoba
Kedua pelaku kemudian memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus selimut ke mobil dan membuangnya di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.