JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat banjir melanda Ibu Kota.
Sayangnya, imbauan itu tidak bersifat wajib. Bahkan Heru menyebutkan tak akan memberikan surat edaran ataupun instruksi kepada perusahaan-perusahaan terkait penerapan WFH.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah melihat, imbauan ini tidak akan dijalankan oleh perusahaan swasta lantaran WFH tak mendesak saat banjir.
"Hal ini berbeda seperti saat ada wabah. Jadi, menurut saya ini seperti 'lip service' saja dari Heru. Saya melihat ini kebingungan dia menghadapi banjir," ujar Trubus kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Bukan Instruksi, Heru Budi Hanya Imbau Swasta Terapkan WFH Saat Jakarta Banjir
Menurut Trubus, kebijakan WFH saat banjir ini bakal sulit diterapkan korporasi swasta karena sebagian besar perkantoran di Jakarta sudah mewajibkan bekerja dari kantor.
Selain itu, kata dia, korporasi masih berpandangan bahwa bekerja dari kantor masih lebih efektif ketimbang jarak jauh. Bagi korporasi, kata Trubus, imbauan itu tak efektif tanpa adanya landasan yang kuat.
"Apa lagi banjir itu sifatnya temporer. Bisa saja pagi tidak bisa (ke kantor) karena banjir, tetapi siang sudah surut. Jadi, orang tetap bekerja dari kantor," kata Trubus.
Dalam kesempatan sebelumnya, Heru mempersilakan tiap perusahaan membuat kebijakan masing-masing, apakah akan menerapkan WFH atau tidak saat banjir melanda Jakarta.
Baca juga: Dukung Usul Heru Budi Soal WFH Saat Banjir, Fraksi PSI: Win-win Solution bagi Pekerja dan Pengusaha
Kendati demikian, Heru menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, ada perusahaan swasta yang telah menerapkan WFH setiap Jumat. Namun, penerapan WFH ini tak dipengaruhi oleh kondisi banjir atau tidak.
Adapun Heru sebelumnya meminta jajarannya menerapkan WFH bagi pegawai ketika Ibu Kota dilanda banjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.