Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2022, 16:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka opsi pemecatan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) yakni F dan Z yang diduga terlibat pemerkosaan rekan kerja mereka.

"Termasuk opsi pemecatan terbuka untuk itu. Karena itu pertimbangan hukumya harus lengkap. Itu kenapa kami dengarkan masukan dari para pihak terkait pemberian sanksi kepada terduga pelaku," kata Staf Khusus Kemenkop UKM M Riza Damanik dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Dalami Laporan Kasus 4 Pegawai Kemenkop UKM yang Perkosa Rekan Kerja

Riza mengatakan kedua PNS yang diduga terlibat pemerkosaan telah diberikan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat.

Saat ini Kemenkop UKM telah membentuk tim independen untuk mengawal kasus pemerkosaan tersebut.

Salah satu tugas tim independen adalah mengevaluasi sanksi disiplin yang telah diberikan kepada pelaku. Jika sanksi yang telah diberikan dirasa terlalu ringan, maka tim independen akan meberikan masukan untuk kemungkinan pemberian sanksi lebih berat yang sesuai.

"Lewat tim independen ini kami ingin mengevaluasi upaya yang telah diambil, termasuk pemberian sanksi yang sudah diberikan, sudah sesuai atau belum. Kalau belum, perlu ada penguatan," tutur Riza.

Adapun tim independen yang dibentuk Kemenkop UKM terdiri dari dua orang perwakilan aktivis perempuan, satu orang pendamping korban, satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta satu orang dari Kemenkop UKM.

Baca juga: 4 Pegawai Kemenkop UKM yang Perkosa Rekan Kerja Tak Diproses Hukum, Ini Ganjaran yang Mereka Terima

Sebelumnya diberitakan seorang pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND dilaporkan diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota. Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.

Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial M, Z, F dan N. Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor namun terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai. Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.

Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban. Namun kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Misteri Tewasnya Remaja Anak Perwira TNI AU, Ditemukan di Lanud Halim Penuh Luka Bakar

Misteri Tewasnya Remaja Anak Perwira TNI AU, Ditemukan di Lanud Halim Penuh Luka Bakar

Megapolitan
Pekan ini, TNI Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Oditur Militer

Pekan ini, TNI Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Oditur Militer

Megapolitan
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Megapolitan
TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Percuma Tiktok Shop Ditutup Kalau Barang Impor Kelewat Murah

Pedagang Tanah Abang: Percuma Tiktok Shop Ditutup Kalau Barang Impor Kelewat Murah

Megapolitan
Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan 'Live' Medsos Dihentikan

Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan "Live" Medsos Dihentikan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Megapolitan
Selangkah Lagi, Polisi Ungkap Dalang dan Motif di Balik Bentrokan di Pasar Kutabumi

Selangkah Lagi, Polisi Ungkap Dalang dan Motif di Balik Bentrokan di Pasar Kutabumi

Megapolitan
Diduga Terlibat Penyerangan di Pasar Kutabumi, 6 Pimpinan Ormas Dipanggil Polisi

Diduga Terlibat Penyerangan di Pasar Kutabumi, 6 Pimpinan Ormas Dipanggil Polisi

Megapolitan
Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis

Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis

Megapolitan
Sayangkan Larangan Jualan di 'Social Commerce', Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Sayangkan Larangan Jualan di "Social Commerce", Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Megapolitan
Identitas Terungkap, Mayat yang Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma adalah Anak Pamen TNI AU

Identitas Terungkap, Mayat yang Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Nasib Tragis Lansia di Tangerang, Tewas Terbakar Usai Diduga Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam

Nasib Tragis Lansia di Tangerang, Tewas Terbakar Usai Diduga Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam

Megapolitan
Heru Budi Jamin Perhatikan Warga Kampung Bayam dan Penuhi Kebutuhan di Rusun Nagrak

Heru Budi Jamin Perhatikan Warga Kampung Bayam dan Penuhi Kebutuhan di Rusun Nagrak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com