Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Dody Prawiranegara Cs Resmi Ajukan Jadi "Justice Collaborator" Kasus Teddy Minahasa ke LPSK

Kompas.com - 29/10/2022, 12:42 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa sudah melengkapi kekurangan berkas permohonan sebagai justice collaborator.

Tersangka yang mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu antara lain eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Samsul Ma'rif alias Arif

"Berkas itu diterima dan akan ditelaah selanjutnya oleh LPSK," ujar Kuasa hukum ketiga tersangka Adriel Viari Purba dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Belum Jadi Justice Collaborator, Ini Persoalannya...

Adriel berharap LPSK bisa menyetujui permohonan perlindungan para tersangka menjadi justice collaborator. Dia pun meyakini bahwa ketiga kliennya dapat membantu membuat terang perkara.

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC, " kata Adriel.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kelengkapan berkas dari pihak pemohon untuk selanjutnya ditelaah terlebih dahulu.

"Iya sudah diserahkan kelengkapan berkasnya. Tapi kita masih perlu untuk melakukan penelaahan," kata Hasto.

Baca juga: Hotman Paris: Teddy Minahasa Tak Pernah Menyimpan Narkoba, Bagaimana Disebut Pengedar?

Sebelumnya, LPSK belum dapat memproses permohonan perlindungan dan menjadi justice collaborator yang diajukan oleh Dody, Linda dan Arif.

Sebab, syarat dan kelengkapan berkas untuk mengajukan perlindungan sekaligus justice collaborator dari pihak pemohon belum lengkap.

Sebagai informasi, ketiganya sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini dan mereka hanya menjalankan perintah dari Teddy.

Adriel menerangkan bahwa AKBP Doddy sebenarnya sudah berkali-kali menolak perintah Teddy untuk mengambil sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Namun, saat itu Doddy terus didesak sehingga terpaksa mengikuti perintah atasannya itu.

"AKBP Doddy menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com