Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika AKBP Dody Prawiranegara dkk Ajukan "Justice Collaborator", Siap Bongkar Peran Teddy Minahasa dalam Jual Beli Narkoba

Kompas.com - 31/10/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia hendak membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Untuk itu, AKBP Dody telah meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya, Adriel Vieri Purba, pada Sabtu (29/10/2022).

Menurut Adriel, terdapat dua tersangka lain yang juga mengajukan justice collaborator dalam kasus nama Irjen Teddy Minahasa. Mereka adalah Linda Pujiastuti dan Samsul Ma'rif alias Arif.

Baca juga: Babak Baru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Bawahan Ajukan Perlindungan Jelang Sang Jenderal Ditahan...

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya agar bisa diterima menjadi justice collaborator," ujar Adriel.

Siap bongkar peran Teddy

Adriel mengungkapkan, ketiga kliennya itu telah sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini. Mereka bertiga hanya menjalankan perintah dari Teddy.

Bahkan, lanjut Adriel, Dody sebenarnya sudah berkali-kali menolak perintah Teddy untuk mengambil sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Namun, saat itu Dody terus didesak sehingga terpaksa mengikuti perintah atasannya itu.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Cs Resmi Ajukan Jadi Justice Collaborator Kasus Teddy Minahasa ke LPSK

"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

Adriel menegaskan bahwa ketiga calon justice collaborator ini merupakan saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Teddy.

Atas dasar itu, Dody, Linda dan Arif bakal bisa menjelaskan secara gamblang keterlibatan Teddy, selaku otak utama dari peredaran sabu yang juga menjerat mereka.

Baca juga: Hotman Paris: Teddy Minahasa adalah Korban, Buktinya Makin Mengerucut

"Tiga orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak TM. Jadi kami akan mengajukan juga justice collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," tutur Adriel.

LPSK proses permohonan

Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan, pihak kuasa hukum Dody, Linda, dan Arif sudah melengkapi berkas permohonan perlindungan yang diperlukan.

Selanjutnya, LPSK akan mempelajari terlebih dahulu berkas-berkas yang sudah diserahkan sebelum masuk ke tahap investigasi dan asesmen.

"Untuk kelengkapan syarat sudah, baik formil maupun materiil itu sudah. Sekarang dalam tahap penelaahan oleh LPSK," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: LPSK Pelajari Permohonan Justice Collaborator AKBP Dody Cs untuk Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Menurut Hasto, penelaahan berkas serta investigasi dan asesmen terhadap pihak pemohon memerlukan waktu paling cepat satu pekan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com