JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com Senin siang, kegiatan penertiban itu dipimpin oleh Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan dibantu petugas Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, staf Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Setibanya di kawasan Masjid Istiqlal, para petugas langsung menyisir tempat para PKL biasa berjualan.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang, sebab ketika melakukan penertiban tidak ada satu pun pedagang di lokasi. Mereka belum menggelar lapaknya, hanya ada gerobak dan peralatan-peralatan berjualan di lokasi penertiban.
Baca juga: Satpol PP Gusur 30 PKL di Kawasan Masjid Istiqlal
Dengan mudah para petugas langsung mengangkut barang perlengkapan yang digunakan pedagang untuk berjualan seperti kursi, meja, payung, termos dan lainnya.
Adapun, gerobak yang berada di lokasi penertiban tidak diangkut oleh Satpol PP. Gerobak tersebut dibiarkan tertinggal di lokasi bertujuan untuk melakukan penertiban yang sifatnya humanis.
Selain itu, di lokasi yang sama, para petugas juga mengamankan sejumlah tiga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dari ketiga PMKS itu, dua di antaranya merupakan seorang gelandang dan satu lainnya yakni manusia gerobak.
Mereka langsung dimasukkan ke mobil suku dinas sosial untuk dibawa ke Panti Sosial di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.
Baca juga: Kisah Friedrich Silaban, Arsitek Nasrani Perancang Masjid Istiqlal yang Hidup Susah
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan, terdapat 30 barang-barang dari PKL yang diamankan oleh jajarannya.
"Hari ini kami tertibkan sekitar 30 pedagang. Gerobaknya tidak diambil yang kami tertibkan itu fokus kepada meja, kursi, dan payungnya," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga saat ditemui di lokasi, Senin.
Menurut Darwis, sejumlah barang yang berhasil disita oleh Satpol PP selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Darwis berharap agar para PKL di kawasan Masjid Istiqlal segera mendapatkan tempat untuk berjualan di tempat yang lebih layak agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Seharusnya mereka direlokasi, karena mereka dulu pernah berjualan di sekitar kolong rel Stasiun Juanda, karena kolong rel ada perluasan akhirnya mereka dikeluarkan," ucap Darwis.
"Makanya kami minta dan berharap buat pengurus Masjid Istiqlal untuk menyediakan lapak dagang buat mereka agar tidak berdagang di pinggir jalan," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.