Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Perlawanan Pedagang, Satpol PP Angkut Meja hingga Termos PKL di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 31/10/2022, 19:51 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com Senin siang, kegiatan penertiban itu dipimpin oleh Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan dibantu petugas Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, staf Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Setibanya di kawasan Masjid Istiqlal, para petugas langsung menyisir tempat para PKL biasa berjualan.

Tidak ada perlawanan dari para pedagang, sebab ketika melakukan penertiban tidak ada satu pun pedagang di lokasi. Mereka belum menggelar lapaknya, hanya ada gerobak dan peralatan-peralatan berjualan di lokasi penertiban.

Baca juga: Satpol PP Gusur 30 PKL di Kawasan Masjid Istiqlal

Dengan mudah para petugas langsung mengangkut barang perlengkapan yang digunakan pedagang untuk berjualan seperti kursi, meja, payung, termos dan lainnya.

Adapun, gerobak yang berada di lokasi penertiban tidak diangkut oleh Satpol PP. Gerobak tersebut dibiarkan tertinggal di lokasi bertujuan untuk melakukan penertiban yang sifatnya humanis.

Selain itu, di lokasi yang sama, para petugas juga mengamankan sejumlah tiga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dari ketiga PMKS itu, dua di antaranya merupakan seorang gelandang dan satu lainnya yakni manusia gerobak.

Mereka langsung dimasukkan ke mobil suku dinas sosial untuk dibawa ke Panti Sosial di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

Baca juga: Kisah Friedrich Silaban, Arsitek Nasrani Perancang Masjid Istiqlal yang Hidup Susah

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan, terdapat 30 barang-barang dari PKL yang diamankan oleh jajarannya.

"Hari ini kami tertibkan sekitar 30 pedagang. Gerobaknya tidak diambil yang kami tertibkan itu fokus kepada meja, kursi, dan payungnya," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga saat ditemui di lokasi, Senin.

Menurut Darwis, sejumlah barang yang berhasil disita oleh Satpol PP selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Darwis berharap agar para PKL di kawasan Masjid Istiqlal segera mendapatkan tempat untuk berjualan di tempat yang lebih layak agar tidak mengganggu ketertiban umum.

"Seharusnya mereka direlokasi, karena mereka dulu pernah berjualan di sekitar kolong rel Stasiun Juanda, karena kolong rel ada perluasan akhirnya mereka dikeluarkan," ucap Darwis.

"Makanya kami minta dan berharap buat pengurus Masjid Istiqlal untuk menyediakan lapak dagang buat mereka agar tidak berdagang di pinggir jalan," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com