Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tilang Elektronik untuk Perbaiki Citra Polri yang Babak Belur karena Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Kompas.com - 31/10/2022, 20:14 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang menilai, penghapusan tilang manual yang diganti dengan tilang elektronik merupakan langkah institusi Kepolisian dalam membersihkan citra mereka.

Sebab, citra Polri saat ini terpuruk buntut kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo dan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait peredaran narkoba.

"Kalau menurut saya ini masalah makro dan juga ini untuk meningkatkan citra kepolisian karena citra kepolisian saat ini babak belur karena kasus Ferdy Sambo dan bintang dua tertangkap sebagai bandar (narkoba, Irjen Teddy Minahasa)," ucap Deddy, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pengamat Pertanyakan Cara Polisi Tindak 4 Pelanggaran Ini

Menurut Deddy, polisi saat ini sedang memperbaiki penegakan hukum. Salah satunya dimulai dari hal kecil, khususnya penilangan, karena banyaknya oknum yang melakukan pelanggaran saat menilang pelanggar lalu lintas.

"Jadi kalau mau meningkatkan atau membersihkan citra polisi atau pamor, mungkin salah satu yang paling efektif adalah meniadakan tilang manual dulu," jelas Deddy.


Akan tetapi, ia menilai bahwa langkah Polri dalam menerapkan tilang elektronik sepenuhnya menggantikan tilang manual kurang efektif.

Tilang elektronik dikhawatirkan tidak adil bagi pengendara yang tertib memperbarui identitas pelat nomornya.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Bagaimana Polisi Tindak Pengendara dengan Pelat Bodong?

Sementara itu, pengendara dengan pelat nomor bodong atau bahkan tidak dilengkapi pelat nomor dapat terlepas dari sanksi pelanggaran lalu lintas.

"Justru tidak adil bagi mereka yang benar valid datanya, tapi mereka yang tidak valid yang bodong motornya mobilnya jadi bisa melenggang enak. Mobil tidak dibawa, tidak ditahan misalnya atau tidak diproses itu bagaimana," kata Deddy.

"Orang yang tertib bayar pajak lalu nomornya benar lalu melanggar justru harus kena (tilang), sementara mereka yang mobilnya bodong malah bebas, itu saya pikir ketidakadilannya di sana," pungkas Deddy.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Pengendara Motor Tanpa Helm Semakin Banyak

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan polisi lalu lintas (polantas) untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik.

Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” demikian bunyi keterangan telegram itu, dikutip dari laman Humas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com