"Orang yang tertib bayar pajak lalu nomornya benar lalu melanggar justru harus kena (tilang), sementara mereka yang mobilnya bodong malah bebas, itu saya pikir ketidakadilannya di sana," ujar Deddy.
Agar penerapan E-TLE akan semakin efektif meski hanya melalui kamera yang terpasang, Deddy meminta pemasangannya dilakukan di setiap lampu merah yang ada di setiap sudut Jakarta.
"Kalau mau lebih efektif memang harus ditambah sistemnya. Kalau bisa semua sudut kota, semua di pertigaan yang ada traffic light wajib ada E-TLE-nya," kata Deddy.
Ia juga menyoroti perlunya dipasang E-TLE di area yang rawan kecelakaan, yaitu di pelintasan bidang kereta api.
Baca juga: Belum Didukung E-TLE, Operasi Zebra di Bekasi Andalkan Tilang Manual
Dari tak terhingga jumlah pelintasan yang ada di Jakarta, Deddy meminta setidaknya pemasangan E-TLE dilakukan di titik-titik pelintasan yang telah resmi terdata di Dinas Perhubungan.
"Pelintasan sebidang yang resmi terdaftar di dishub atau kemenhub itu wajib diberikan CCTV, karena justru keselamatan paling banyak yang di pelintasan sebidang kereta api (rawan)," jelas Deddy.
Menurut Deddy, justru pelanggar di pelintasan ini yang harus dipantau dan diberi efek jera.
Karena jika terjadi pelanggaran lalu lintas atau pengendara menerobos early warning system (EWS), maka dapat berakibat fatal bahkan meninggal.
"Kalau orang melanggar di lampu merah melanggar untuk diri sendiri, tapi kalau mereka melanggar di pelintasan mereka pasti mati pasti terjadi fatalitas. Justru ini tidak pernah disentuh tilang," ungkap Deddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.