Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

W Super Club Beroperasi di Gedung Eks Holywings, Satpol PP Akui Ada Permintaan Cabut Segel

Kompas.com - 01/11/2022, 16:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah mendapat permintaan pencabutan segel di gedung yang kini digunakan W Super Club, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.

Lokasi kelab malam itu sebelumnya bernama Holywings Club V yang ditutup permanen.

"Pelepasan segelnya iya. Sudah (ada pemberitahuan)," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Terkait perizinan dibukanya kembali kelab malam itu, Arifin menyebutkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta lebih mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Larang Holywings Beroperasi Lagi, Pemprov DKI Sebut W Super Club Perusahaan Baru

"Kalau permintaan untuk cabut segel itu sudah lama sebenarnya permintaannya," kata Arifin.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi perizinan W Super Club ke Kepala Dinas Parekraf DKI Andika Pratama. Namun, hingga berita ini ditulis, Andika belum memberikan konfirmasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra mengatakan, izin usaha W Super Club telah terbit antara Juli-Agustus 2022.

Meski berada di lokasi yang sama, Holywings Club V dan W Super Club disebut memiliki pengelola yang berbeda.

Benni berujar, perizinan tempat usaha diterbitkan usai pengelola mengajukan secara langsung melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS).

Baca juga: Pemprov Akan Cek Kembali Lokasi Eks Holywings Lain Buntut Beroperasinya W Super Club di Gatsu

"Kalau (diterbitkan dari) OSS sih sudah lama ya, kan (proses penerbitan perizinan) cepat. Seingat saya, (penerbitan perizinan tempat usaha) (sekitar) Juli-Agustus (2022). Nanti saya cek," ujar Benni di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa pengelola W Super Club merupakan perusahaan baru yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) berbeda dengan Holywings Indonesia, selaku pengelola Holywings Club V.

Benni menegaskan bahwa pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V dan bahkan tidak saling terafiliasi.

Adapun pengelola W Super Club, dilihat dari akun Instagram resminya, bernama HWG.

"Artinya, (pengelola W Super Club) perusahaan baru kan ya. Jadi, kalau perusahaan baru, ya, silakan aja, orang mau usaha kan," kata Benni.

"Beda manajemen, beda namanya, gitu," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com