BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak mengecek operasional seluruh outlet Holywings di Ibu Kota yang tutup permanen.
Pengecekan ini dilakukan usai munculnya tempat hiburan W Super Club di gedung bekas Holywings Club V yang ditutup permanen.
Meski berada di lokasi yang sama, W Super Club dan Holywings disebut memiliki pengelola yang berbeda.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra mengaku belum mengetahui apa ada outlet pengganti Holywings.
Baca juga: Pemprov DKI Nyatakan W Super Club Tidak Terafiliasi dengan Holywings
Menurut dia, operasional outlet pengganti lain itu tergantung dari perizinan tempat usaha yang dimiliki masing-masing.
"Tergantung sudah ada izinnya (tempat usaha) atau belum, saya kan enggak tahu," tutur Benni di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Benny mengaku bakal memeriksa kembali Holywings yang pernah disegel untuk mengetahui lokasi mana saja yang sudah beroperasi.
"Nanti saya cek ya," sebutnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pengajuan perizinan tempat usaha melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS) tidak dilakukan oleh Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings yang disegel.
Adapun pengelola W Super Club diketahui bernama HWG, berdasarkan informasi dari akun Instagram resminya.
Baca juga: Izin Usaha Kelab Malam Pengganti Holywings di Gatot Subroto Terbit sejak Juli
"Tapi, pengajuannya (izin usaha) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings," tegas Benny.
Dalam kesempatan itu, ia juga belum mengetahui jenis usaha yang kini dikantongi W Super Club.
"Nanti saya cek," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pantauan Kompas.com pada Selasa dini hari, W Super Club mengganti keberadaan Holywings Club V.
Hal ini terlihat dari logo yang terpasang di sisi depan bangunan klub malam tersebut. Logo itu dibentuk dari lampu neon berwarna kuning.