Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Sebelum Anak Dibunuh Ayah Kandung di Depok, Sempat Lari Ketakutan Saat Lihat Ibu Terluka

Kompas.com - 03/11/2022, 14:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari Rizky Noviyandi Achmad (31), KPC (11), sempat melihat ayahnya melukai leher ibunya, NI (31), saat terjadi perselisihan pada pagi itu, Selasa (1/11/2022).

Melihat momen mengerikan di depan mata, KPC yang kala itu sudah mengenakan seragam sekolah dasar merah putih langsung lari menjauhi sang ayah.

Namun tragis, KPC tertangkap hingga kemudian menjadi sasaran emosi Rizky yang merupakan ayah kandungnya. Hal itu disampaikan Rizky ketika dihadirkan di depan publik, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Terungkapnya Motif Ayah Bantai Anak dan Istri di Depok, Perkara Harga Diri yang Terinjak

Tak hanya membunuh anaknya, Rizky juga melukai istrinya hingga kondisinya kritis di rumah sakit. Sebelum pembunuhan itu terjadi, Rizky sempat adu mulut dengan NI yang meminta cerai.

NI meminta cerai lantaran sudah tak tahan dengan kebiasaan buruk Rizky yang kerap pulang pagi. Pada hari itu, pertikaian tak terhindarkan terjadi karena pelaku baru pulang pagi hari.

Rizky pun sempat pergi shalat subuh ke masjid. Amarah itu kemudian memuncak sepulang Rizky pulang dari masjid, lalu melihat istrinya sedang bersiap pergi dari rumah. Saat itu, KPC sudah pakai seragam sekolah.

"Istrinya sudah rapi. Namun, pelaku tidak terima. Hingga akhirnya terjadi adu mulut hebat, pelaku ambil golok yang ada di bawah meja," Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Komisaris Besar (Kombes) Imran Edwin Siregar, Rabu (3/11/2022).

Tanpa belas kasihan, Rizky mengambil parang yang berada di bawah meja ruang tamu. Lalu, ia melukai istri bahkan membunuh anaknya. Sementara, anak yang baru berusia 1,5 tahun dibawa ke luar rumah.

Baca juga: Kecam Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Depok, KPAI: Perlu Ada Lembaga yang Berwenang Masuk ke Ranah Domestik

Rizky mengaku bukan hanya emosi digugat cerai sang istri, ia juga emosi terhadap anaknya yang baru duduk di bangku kelas 5 SD tersebut. Ia merasa sang anak tidak menghargainya.

Atas perbuatannya, Rizky dikenakan padal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nommor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Leher Ibu Dilukai Ayah, Anak SD di Depok Lari Ketakutan Lalu Dihabisi Pakai Parang Pajangan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Megapolitan
Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com