JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal munculnya tiga karangan bunga terkait PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022) lalu.
Salah satu dari karangan bunga itu menarasikan bahwa Jakpro merupakan bagian dari nepotisme karena masuknya 20 pegawai atau kepala divisi baru.
Heru mengatakan bahwa ia akan melihat pesan dari karangan bunga itu secara utuh.
"Kita lihat dulu, tidak perlu gegabah. Mekanismenya kami tanya lebih lanjut lagi (ke Jakpro)," ujar Heru saat ditemui di Jalan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Jakpro Bakal Investigasi Karangan Bunga Bagian dari Nepotisme di Balai Kota
Heru menyebutkan, munculnya tiga karangan bunga itu merupakan hal biasa.
"Ya itu biasa, nanti ada tahap-tahapannya kan," kata Heru.
Tiga karangan bunga terkait PT Jakpro muncul di Balai Kota DKI, Selasa (1/11/2022).
Dalam foto yang diterima Kompas.com, salah satu karangan bunga itu bertuliskan, "PJ Gub & Ketua DPRD, Kami Butuh Pemimpin Yang Berjuang Untuk Jakpro, Bukan Untuk 'Si Cantik'." Di bawah karangan bunga itu juga tertulis "Dir. SDM Jakpro Biang Keladi".
Karangan bunga yang lain tertulis, "Kami 20 Kadiv Baru Jakpro Mohon Maaf Telah Menjadi Bagian Dari Nepotisme". Di bawahnya ada tulisan "M.Taufiq (Dir SDM) Bertanggung Jawab".
Baca juga: Muncul Karangan Bunga Jakpro Bagian dari Nepotisme, Ketua DPRD: Persoalan Serius
Karangan bunga terakhir bertuliskan, "Pak Heru & Pak Pras, Kami Butuh Sosok Anda! Kondisi Jakpro Sangat Mengkhawatirkan. Tolong Selamatkan Jakpro".
Ketiga karangan bunga itu berjejer di sebelah kiri Pendopo Balai Kota DKI.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, karangan bunga itu sudah ada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB.
Namun, pukul 12.45 WIB, ketiga karangan bunga itu sudah tidak ada di lokasi.
Sebelumnya, Jakpro juga telah menanggapi soal munculnya tiga karangan bunga itu.
Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan, proses perekrutan 20 kadiv itu sudah sesuai prosedur yang ada.
"Pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment), sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro dan evaluasi serta pertimbangan yang matang," kata Syachrial dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.