JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pelayanan agar masyarakat bisa mendapat respons cepat dari kepolisian atas pelanggaran di area rumah tahan (rutan).
Salah satunya dengan menyediakan nomor panggilan atau hotline yang dapat dihubungi jika menemukan dugaan pungli hingga kekerasan.
Hotline dengan nomor 0813-1515-0350 itu tertera pada spanduk yang terpasang di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Masyarakat atau pengunjung rutan yang membesuk keluarga mengetahui ada tindakan pungli, pemerasan, dan kekerasan, silahkan laporkan saya langsung melalui nomor hotline," ujar Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Agus Herwahyu Adi, Senin (7/11/2022).
Agus mengatakan, pelaporan dari masyarakat atau pengunjung rutan melalui nomor kontak atau hotline yang tertera itu untuk merespon cepat untuk segera menindaklanjuti.
"Dan seluruh penghuni Rutan Polres Metro Jakarta Selatan memiliki hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam perawatan, makanan, tempat, dan lainnya serta wajib menjaga ketertiban," kata Agus.
Menurut Agus, upaya pencegahan pungli pada di area ruang tahanan tersebut dilakukan untuk mewujudkan fungsi Kepolisian sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Tangsel Tersedia Kembali, Ada 20.000 Dosis Merek Pfizer
"Dan tak lepas dari implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat, salah satunya yaitu meningkatkan dari sarana dan prasarana di sekitar area ruang tahanan," ucap Agus.
Agus mengatakan inovasi yang dilakukan juga mewujudkan pelayanan prima dan profesional dalam pelayanan publik berbasis HAM.
Artinya, seluruh penghuni rutan dapat perlakuan yang sama.
"Seluruh penghuni Rutan Polres Metro Jakarta Selatan memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, dalam perawatan, makanan, tempat, dan lainnya," tutup Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.