Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut "Catcalling", Sopir Taksi Blue Bird Mengaku Hanya Tawarkan Jasa ke Perempuan WN Rusia

Kompas.com - 10/11/2022, 12:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Setiabudi telah memeriksa sopir taksi yang diduga melakukan catcalling terhadap perempuan warga negara (WN) Rusia di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.

Sopir taksi tersebut berinisial FN. Ia telah diperiksa oleh penyidik Polsek Setiabudi pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

Baca juga: Sopir Blue Bird Catcalling Perempuan WN Rusia di Mega Kuningan, Manajemen Minta Maaf dan Beri Sanksi Tegas

"Hasil (penyelidikan) benar kejadian di situ Mega Kuningan, deket Kedutaan RRC. Yang bersangkutan (inisialnya) adalah FN," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Suparmin saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Suparmin mengatakan, saat diperiksa, sopir taksi itu membantah melontarkan kata-kata yang melecehkan. Ia mengaku hanya menawarkan jasa taksi kepada perempuan itu.

"Menawarkan taksi, mungkin pas menawarkan taksi itu tidak terekam. Nah pas yang lanjut taksi "miss taksi miss" itu tidak terekam, cewek itu langsung ambil HP itu, divideoin itu," kata Suparmin.

Perusahaan taksi PT Blue Bird juga telah meminta maaf kepada WN Rusia yang merasa dilecehkan oleh sopir taksi itu.

Baca juga: Blue Bird Minta Maaf ke WN Rusia Korban Catcalling Mitra Sopirnya di Kuningan

Permintaan maaf itu disampaikan pihak manajemen setelah melakukan investigasi dan menghubungi korban yang sekaligus pengunggah video tersebut.

"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk Agus Sulistiyono dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh mitra sopir Blue Bird tidak dapat dibenarkan. Dia pun meminta maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan akibat ulah sopir tersebut.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan, maupun masyarakat Indonesia secara umum," kata Agus.

Baca juga: Blue Bird Beri Sanksi Mitra Sopir Diduga Catcalling Perempuan WN Rusia di Kuningan

Video rekaman aksi "catcalling" yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap perempuan WN asal Rusia, viral di media sosial.

Video hasil rekaman kamera ponsel yang merekam dugaan "catcalling" beredar di Instagram @merekamjakarta. Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (7/11/2022) dini hari.

Dalam video tersebut memperlihatkan korban sedang berjalan sendiri di trotoar. Tiba-tiba sopir taksi itu datang di sebelah kanan dan menggodanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com