Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Lewat Drone, Petugas Tak Temukan Warga Buang Sampah Sembarangan dalam CFD di Tomang Raya

Kompas.com - 13/11/2022, 12:26 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengklaim tidak menemukan pelanggaran dalam Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Sudin LH Jakarta Barat Enril Indro Prasetyo menyebut, pelanggar tak ditemukan karena area HBKB di Tomang Raya cenderung pendek.

"Kalau ditangkap, tidak ada. Karena kan di Jalan Tomang Raya Jakarta Barat, pendek dan sepi, cuma 800 meter," ujar Enril saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Terciduk Drone, 15 Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Sudirman Didenda

Selain area yang pendek, HBKB di Jakarta Barat juga minim pedagang kaki lima.

Oleh sebab itu, mayoritas warga yang datang pun memang fokus untuk berolahraga ringan.

"Kalau ada orang yang buang sampah, biasanya dia jajan. Nah, kalau di Jalan Tomang itu memang pendek dan sepi. Enggak banyak pedagang dan lebih banyak orang yang olahraga," jelasnya.

Meski sepi, namun pelaksanaan pemantauan warga melalui drone tetap mereka lakukan sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Drone yang Awasi Pembuang Sampah di Bantaran Kali Beroperasi Pekan Depan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengoperasikan pesawat nirawak atau drone di sejumlah titik pada pelaksanaan HBKB atau CFD di Jakarta sejak Minggu, (6/11/2022).

Keberadaan drone itu untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan di area CFD.

Petugas yang mengoperasikan drone akan memotret warga yang membuang sampah sembarangan.

Selanjutnya, warga itu akan dihampiri petugas untuk diberikan sanksi berupa denda atau pun sanksi sosial.

Pada pekan lalu, di CFD Sudirman-Thamrin, ada 19 pelanggar yang tertangkap membuang sampah sembarangan. 

15 diantaranya dikenai sanksi denda, dan sisanya dikenai sanksi sosial memungut sampah.

Baca juga: Pemprov DKI Repot-repot Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Padahal Bisa Pakai CCTV

Besaran denda yang dikenakan berbeda-beda tergantung kondisi ekonomi pelanggar.

Total, petugas mengumpulkan uang denda Rp 710.00 dari 15 pelanggar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com