DEPOK, KOMPAS.com - Komisi D DPRD Depok mengancam bakal menggunakan hak interpelasi jika Pemerintah Kota Depok mengabaikan surat rekomendasi dari DPRD terkait polemik relokasi siswa SDN Pondok Cina 1, Beji.
Relokasi siswa di SDN Pondok Cina 1 dilakukan Pemkot Depok karena lokasi SD itu akan dibangun masjid agung.
Namun, banyak orangtua menolak karena siswa tidak direlokasi ke gedung baru, melainkan dilebur ke dua sekolahan lain, yang berdampak pada berubahnya jadwal pembelajaran siswa didik.
Setelah mendengar keluh kesah orangtua siswa, DPRD Depok pun membuat surat rekomendasi untuk mengatasi polemik ini.
Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Akan Dijadikan Masjid, Komisi D DPRD: Kami Tolak jika Korban Ratusan Murid
Ketua Komisi D DPRD Depok, Supriatni pun menegaskan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi jika rekomendasi jika rekomendasi tak dijalankan Pemkot Depok.
"Itu wacana (hak interpelasi), jika surat yang dilayangkan oleh komisi D yang ditandatangani Ketua DPRD tidak diindahkan, tidak dihiraukan, maka artinya institusi DPRD sudah tidak dianggap sama pemerintah," ujar Supriatni di SDN Pondok Cina 1, Senin (14/11/2022).
Ada 3 rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Pertama, Pemkot Depok harus menunda pembangunan masjid agung di lokasi SDN Pondok Cina 1 saat ini.
Penundaan itu harus dilakukan sampai Pemkot Depok bisa menyediakan gedung baru untuk relokasi.
Poin kedua rekomendasi itu, Pemkot Depok dituntut mengembalikan hak-hak siswa untuk bisa mengikuti pembelajaran di SDN Pondok Cina 1 mulai pada Senin (14/11/2022).
Sayangnya, pada hari ini rekomendasi tersebut belum dijalankan. Tak ada guru yang hadir di SDN Pondok Cina 1 hari ini sehingga siswa yang sudah datang ke kelas pun justru diajar oleh orangtua murid.
Baca juga: Tak Ada Guru, Orangtua Siswa Mengajar di SDN Pondok Cina 1 Pagi Ini
Terakhir, Pemkot Depok diminta untuk membongkar trotoar Jalan Margonda yang menghalangi akses SDN Pondok Cina 1.
Supriatni mengatakan, surat rekomendasi yang berisikan tiga poin itu telah dikirimkan DPRD Depok kepada Pemkot Depok pada hari ini.
Surat rekomendasi itu juga telah ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.
"Hari ini sudah dilayangkan, surat itu dilayangkan oleh Komisi D dan langsung diteruskan serta ditandatangani Ketua DPRD," ujar Supriatni kepada wartawan di SDN Pondok Cina 1.
Untuk itu, Supriatni meminta orangtua murid untuk bersabar dan mempercayai Komisi D dalam menindaklanjuti polemik relokasi sekolah tersebut.
Selain itu, Supriatni berharap Wali Kota Depok Mohammad Idris segera mengambil solusi terbaik.
"Kami akan berkoordinasi kembali ke pemerintah, sebaiknya bapak-bapak ibu sabar dan percayakan kepada Komisi D. Semoga surat yang kami layangkan, Wali Kota segera mengambil solusi terbaik," ujar dia.
Supriatni mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu tiga hari kepada Pemkot Depok untuk menjalankan rekomendasi itu.
"Maksimal 3 hari, jika tidak ada respons kami akan gelar rapat internal Komisi D dan akan langsung konfirmasi ke Provinsi Jabar ke kantor Gubernur," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.