Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dog Lovers Heran Dishub Ngotot Larang Hewan Peliharaan, Padahal Jadi Pusat Perhatian di CFD

Kompas.com - 14/11/2022, 20:35 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggagas Car Free Day Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan heran mengapa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ngotot melarang warga membawa hewan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Padahal, keberadaan hewan peliharaan yang dibawa warga, termasuk anjing, justru kerap menjadi daya tarik bagi pengunjung.

Menurut Tigor, ketika larangan membawa hewan peliharaan masih diizinkan, banyak anak-anak yang antusias saat melihat keberadaan anjing di CFD.

"Misalnya, pernah ada kejadian, ibu sama bapaknya mau ajak pulang, tetapi anaknya enggak mau. (Larangan) ini kan justru jadi pertanyaan," jelas Tigor ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Sudah 6.246 Orang Lebih Dukung Petisi Cabut Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke CFD Jakarta

Ia berpendapat, hewan peliharaan seperti anjing merupakan hewan setia yang keberadaannya disukai oleh pengunjung CFD.

CFD Dog Lovers sendiri sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan Dishub untuk meminta agar larangan membawa hewan ke CFD dicabut. 

Namun permintaan itu ditolak.

Tigor pun menilai, langkah Kadishub DKI Syafrin Lupito yang ngotot melarang hewan peliharaan hanyalah sentimen pribadi belaka.

"Ini sentimen. Titik. Sentimen saja lihat anabul (hewan peliharaan). Padahal, anabul itu hewan setia. Semua orang termasuk anak-anak, suka sama anabul," ucap Tigor.

Baca juga: Dishub DKI Tetap Larang Hewan Peliharaan Masuk ke CFD

Ia pun menilai, dasar Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB itu patut dipertanyakan.

Karena menurutnya, tidak ada dasar hukum yang jelas ketika pengunjung melanggar peraturan tersebut.

"Dasarnya SK Kadishub juga patut dipertanyakan, bahwa apa ini melarang? Kalau misalnya saya melanggar, apa sanksinya? Jadi, SK itu bukan dasar hukum, enggak jelas," sebut dia.

Pria yang juga dikenal sebagai Pemerhati Kebijakan Publik itu mengungkapkan, dirinya bersama dengan pencinta hewan lain akan terus berkampanye menolak SK Kadishub soal larangan membawa hewan peliharaan ke HBKB.

"Kami akan terus kampanye, kampanye akan ditujukan bahwa masyarakat ini tidak menolak (membawa hewan peliharaan). Yang kedua, kami juga berencana buat kampanye, bahwa anabul sahabat sejati. Bisa berdampingan dengan manusia," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com