Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria Tunawicara yang Bobol 10 Toko di Pasar Pagi Tambora

Kompas.com - 15/11/2022, 10:05 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora menangkap seorang pria tunawicara yang membobol 10 toko di Pasar Pagi, Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial JS (36) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora lantaran melakukan sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan di Pasar Pagi.

Menurut keterangan pelaku, dia melakukan aksinya sejak Maret 2022 hingga November 2022. JS mengaku nekat mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah empat orang pemilik toko melapor ke Polsek Tambora.

"Awalnya kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku karena tunawicara namun masih bisa mendengar, sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis," kata Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Vonis 10 Tahun Penjara-Denda bagi Indra Kenz dan Amarah Korban karena Tak Dapat Ganti Rugi...

Putra menuturkan, korban mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Adapun pelaku dapat diidentifikasi berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di sejumlah tempat kejadian perkara.

Putra mengungkapkan, dari hasil rekaman kamera CCTV, pelaku masuk ke toko dengan cara menjebol pintu terali dan membobol atap toko, lalu turun ke plafon. Pelaku kemudian masuk ke lantai bawah dan mengambil sejumlah barang serta uang.

Reskrim Polsek Tambora pun segera mencari pelaku setelah menyelidiki rekaman kamera CCTV.

Baca juga: Dari TGUPP hingga Jalur Sepeda, Ini Warisan Anies yang Dihapus Heru Budi

Pelaku yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat, itu dibekuk di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada 12 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tidak tinggal menetap dan sering berpindah-pindah dari stasiun ke stasiun lainnya, yaitu Stasiun Tanjung Priok, Duri, Kota, Senen, dan Gambir," terang Putra.

Pelaku mengakui semua perbuatannya serta menuliskan dan menunjukkan 10 TKP berupa toko, ruko, dan gudang yang pernah ia bobol.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut. JS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com