Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Protes Lahan Dipasang Patok di Pondok Aren Tangsel, Minta Fasilitas Umum Tidak Digusur

Kompas.com - 15/11/2022, 16:03 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ratusan warga menggelar demo di Kampung Bulak, Jalan Gelora, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk kekecewaan warga terkait pemasangan patok di lahan seluas 1,8 hektar yang diduga akan digusur oleh si pemilik.

Salah satu warga RT 01 RW 02 yang ikut demo bernama Lala mengaku telah bermukim di wilayah itu sekitar 20 tahun.

Baca juga: Saat Debu Batu Bara Kembali Cemari Rusun Marunda, Siapa Biang Keroknya?

"Kalau saya hanya ingin bertahan minta hak kami di sini, karena secara UU Agraria sudah 20 tahun di sini, " ujar Lala, Selasa.

Selain itu, terdapat banyak fasilitas umum yang berdiri di atasnya seperti UPT Puskesmas Pondok Kacang Timur, SD/SMP Puri Bakti, dan lapangan.

Lala berharap fasilitas yang ada di daerah itu tidak ikut digusur karena sangat dibutuhkan oleh warga sekitar.

"Sebenarnya kita hanya fasumnya aja, karena selama ini masih menggunakan Puskesmas terutama, sekolahan SD/SMP Puri Bakti. Dia bilang batas ukur 1,8 hektar lapangan itu (juga) termasuk, " kata Lala.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Rencana Pembangunan Masjid Agung di Margonda Perintah Ridwan Kamil

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat pemasangan patok lahan berbentuk seng berwarna merah di sepanjang jalan depan Puskesmas Pondok Kacang Timur atau tepatnya di sebagian lapangan.

Terdapat sebuah spanduk kuning bertuliskan "Tanah ini milik Eddy Leo berdasarkan SHGB Nomor 3439 yang diterbitkan oleh BPN Tangerang Selatan".

Kemudian di bawahnya tertulis " Dilarang membangun dan memasuki tanah ini tanpa izin pemilik. Ancaman pidana KUHP Pasal 170 (1), Pasal 167 (1), Pasal 385 dan Pasal 389".

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Pondok Kacang Timur Murtado membantah bahwa pemasangan patok itu bertujuan untuk menggusur.

Menurut dia, patok dipasang hanya untuk pengukuran ulang lahan guna memperpanjang masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Baca juga: Anggarkan Dana Hibah untuk 2 Ormas Bamus Betawi, Pemprov DKI Dianggap Memecah Belah

"Terkait pengukuran ini adalah pengembalian batas bahwa harus jelas batasnya dalam rangka juga untuk perpanjangan SHGB. Tanah itu kurang lebih 1,8 hektar, " ungkap Murtado.

Kemudian, saat pengukuran seles, maka pemerintah setempat akan berdialog dengan sang pemilik tanah terkait batas patok.

Setelah itu, barulah pemerintah setempat akan memastikan apakah fasum tersebut memang berdiri di tanah si pemilik lahan yang didemo oleh warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com