JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua pelatih bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dua pelatih dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polri berpangkat Kombes berinisial RC terhadap FB (16) pada Sabtu (12/11/2022).
"Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan, klarifikasi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhi saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).
Kedua pelatih yang diperiksa pada Kamis ini adalah yang melihat secara langsung peristiwa dugaan penganiayaan RC kepada FB.
Baca juga: Anak Kombes Polisi Disebut Aniaya Teman di Sekolah Kepolisian, Pelatih Cuma Diam
Adapun penganiayaan berupa pemukulan oleh RC itu terjadi di lapangan dan area parkir kawasan PTIK.
"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," ucap Irwandhi.
Selain kedua pelatih jasmani, kata Irwandhi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa asisten pelatih, korban dan kakak kandungnya.
"Kakak korban juga perserta bimbel tersebut," ucap Irwandhi.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (12/11/2022) saat pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Baca juga: Anak Kombes Polisi yang Aniaya Teman Bimbingan Disebut Seret Nama Ayah Tiap Bikin Onar
Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.