Melalui diplomasi politik, pemerintah menyampaikan bahwa proyek miniatur Indonesia Indah itu menggunakan dana non-budgeter atau tidak mengganggu keuangan negara.
Pelaksanaan pembangunan taman akhirnya tetap berjalan.
Setelah melalui proses panjang, TMII akhirnya diresmikan Presiden Soeharto pada 20 April 1975.
Saat itu baru berdiri 26 anjungan khas daerah yang mewakili 26 provinsi Indonesia.
Selanjutnya pada 1980, anjungan Timor Timur didirikan di TMII setelah bergabung dengan Indonesia menjadi provinsi ke-27.
Hingga saat ini, TMII memiliki 33 anjungan khas daerah akibat pemekaran wilayah di Indonesia yang negara kepulauan ini menjadi 33 provinsi.
Baca juga: Revitalisasi Museum Transportasi di TMII Akhirnya Selesai
Itu sudah termasuk pengurangan anjungan daerah Timor Timur setelah provinsi di timur Indonesia itu menjadi negara merdeka pada 2002.
Kini pemerintah mengambil alih hak pengelolaan TMII dari Yayasan harapan Kita berdasarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, terbitnya Perpres ini dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Itu sebabnya kini TMII dikelola dan dioperasikan oleh PT TWC yang notabene merupakan perusahaan plat merah.
Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk kepada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.
Baca juga: Saat Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto
"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita," ungkap Pratikno.
Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini. Pratikno menyebut, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
Selain itu agar TMII nantinya dapat berkontribusi kepada keuangan negara. Pratikno menambahkan, dengan adanya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 ini, maka berakhir pula pengelolaan TMII yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
(Kompas.com: Viona Pricilla, Fitria Chusna Farisa | Kompas: Madina Nusrat)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.