Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Anak Kombes Pukuli Temannya: Pelaku Dianggap Anak Kecil dan Diduga Penuh Intervensi

Kompas.com - 21/11/2022, 05:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial FB (16 tahun) diduga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial RC, ketika berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Yusna, ibunda dari korban penganiayaan, pun melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Permasalahan bermula saat keduanya mengikuti bimbingan belajar persiapan masuk Akademi Kepolisian di PTIK. FB dan RC merupakan teman satu camp pelatihan.

Dalam proses bimbingan belajar, RC menuding FB menyembunyikan topi miliknya saat latihan. Kemudian pelaku diduga memukul korban karena merasa tidak terima.

FB sudah meminta maaf kepada RC, namun FB tetap dipukul. Bahkan pelatih yang melihat kejadian itu berlangsung, berdasarkan cerita FB, hanya diam.

Baca juga: Polisi Sebut Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK Berawal dari Canda

Pelaku diduga selalu menyebut dirinya merupakan anak seorang Inspektur Pengawas Daerah sebuah Polda. RC juga berulang kali menyebut dirinya seorang putra polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak Kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

Dianggap masalah anak-anak

Yusna melaporkan tindak penganiayaan yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022) pukul 11.35 WIB.

Sayangnya Yusna mendapat perlakuan tidak mengenekkan sejak membuat laporan. Menurut dia, ada petugas kepolisian yang menganggap apa yang menimpa FB hanyalah perkelahian anak-anak biasa.

"Masa orang Polres Jakarta Selatan bilangnya itu anak-anak kecil pelakunya. Katanya hanya perkelahian yang tidak serius," kata Yusna kepada Kompas.com Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Kombes yang Anaknya Bikin Onar di PTIK Bisa Dapat Sanksi Teguran

"Ini bukan perkelahian loh! Ini anak saya dianiaya," sambungnya.

Menuntut keadilan

Permintaan maaf dan permohonan damai telah disampaikan orangtua dari terduga pelaku berinisial RC. Yusna mengatakan permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pesan singkat.

Ia mengaku telah menerima permintaan maaf dari perwira polisi yang merupakan ayah terduga pelaku yang menganiaya putranya.

Namun, Yusna secara tegas menyampaikan kepada orangtua terduga pelaku bahwa ia tetap memproses secara hukum kasus demi mandapatkan keadilan.

"Saya bilang, menyangkut masalah aturan yang ada di dalam bimbel, kami tidak pernah tahu dan kami tidak pernah dapatkan sebelumnya. Kalau masalah permintaan maaf bapak, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," kata Yusna.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com