JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang bantalan rel trem kuno peninggalan kolonial Belanda yang ditemukan di proyek MRT di Kawasan Harmoni Jakarta Pusat masih tetap kokoh banyak dibaca pada Minggu (21/11/2022).
Kemudian, seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) yang sampai turun tangan untuk menangani dugaan penganiayaan oleh anaknya ramai diburu pembaca.
Diketahui, anak polisi berpangkat kombes yang berinisial RC (16) itu diduga menganiaya FB (16) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengunjung Dilarang Keliling TMII dengan Kendaraan Pribadi, Pengelola Sediakan Odong-odong Gratis
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea yang melakukan serangkaian manuver untuk lolos dari kasus narkoba kliennya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, turut disorot pembaca. Berikut paparannya:
Meskipun sudah berusia lebih dari seabad, bantalan rel trem kuno peninggalan kolonial Belanda yang ditemukan di proyek MRT di Kawasan Harmoni Jakarta Pusat masih tetap kokoh.
Hal itu menarik perhatian banyak pihak karena struktur rel trem kuno yang terbuat dari kayu itu tetap utuh kokoh meski sudah ratusan tahun tertutup lapisan aspal.
Peneliti ahli utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wahyu Dwianto menyebutkan, kemungkinan besar bantalan rel trem itu terbuat dari kayu jati. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Temuan Rel Trem Zaman Belanda dan Perkembangan Transportasi Publik di Jakarta dari Masa ke Masa
Seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) disebut sampai turun tangan untuk menangani dugaan penganiayaan oleh anaknya sendiri yang berinisial RC kepada FB (16) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
RC dan FB diketahui sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani calon pendaftar taruna akademi polri di PTIK.
Kombes tersebut turun tangan untuk menangani agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengaitkannya dengan institusi Polri. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Fakta Kasus Anak Kombes Pukuli Temannya: Pelaku Dianggap Anak Kecil dan Diduga Penuh Intervensi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai pengacara dari Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sejak akhir Oktober 2022.
Hotman bersama Teddy Minahasa pun sudah melakukan serangkaian manuver untuk lolos dari kasus narkoba ini.
Baru-baru ini Hotman menyebut bahwa perintah kliennya terhadap AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas merupakan gurauan belaka. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Teddy Minahasa Cabut BAP, Polisi: Bukan Berarti Perbuatan Pidananya Gugur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.