Pemprov DKI, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.
Baca juga: Keputusan Anies soal UMP DKI 2 Kali Dibatalkan Pengadilan, Bukti Dasar Hukum Tak Kuat?
Manfaat program yang dimulai tahun 2018 ini ke depan akan ditambah, salah satunya dalam komponen biaya transportasi.
”Kita akan memperluas layanan KPJ agar dapat menggratiskan biaya angkutan terintegrasi Jaklingko. Selama ini, kan, baru sampai gratis naik Transjakarta,” kata Andri Yansyah kepada Kompas.id.
Selain itu, ke depan, program KPJ akan bisa didaftarkan warga ber-KTP Jakarta yang bekerja di luar Jakarta. ”Juga sebaliknya buat warga non-DKI yang bekerja di Jakarta,” ujarnya.
(Kompas.com: Muhammad Naufal, Nur Rohmi Aida | Kompas: Erika Kurnia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.