Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Korban Asuransi Wanaartha Rugi Rp 1,2 Miliar: Awalnya Baik-baik Saja

Kompas.com - 21/11/2022, 19:07 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Christian (42) dan ratusan pemegang polis asuransi Wanaartha Life (PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha) yang berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini, Senin (21/11/2022) siang, hanya bisa berharap suaranya didengar pemerintah saat

Pasalnya, kasus gagal bayar telah menyelimuti Wanaartha Life sejak 2020. Sejak saat itu pula, kata Christian, Wanaartha Life sudah tidak bisa mengembalikan uang premi para pemegang polis.

Chris mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar, sejak bergabung pada 2017.

Baca juga: Korban Asuransi Wanaartha Demo di Patung Kuda Siang Ini, Sampaikan 3 Tuntutan

"Pada 2017, saya memasukan Rp 600 juta, lalu pada tahun 2019 saya memasukan lagi Rp 600 juta. Total Rp 1,2 miliar untuk saya pribadi. Tante saya masuk Rp 800 juta," ungkap Chris saat dikonfirmasi, Senin.

Chris mengaku tidak ada yang aneh saat ia mengikuti asuransi ini pada 2017. Bahkan ketika itu dia menerima laporan keuangan yang normal.

"Awalnya semua baik-baik saja, terlihat dari laporan keuangan yang baik saja dan RBC yang baik," kata Chris.

Baca juga: Korban Asuransi Wanaartha Desak Pemerintah Bongkar Penggelapan Uang Nasabah Rp 15 Triliun

"Hingga ada peristiwa gagal bayar di awal tahun 2020, dan terakhir pada 9 juni 2022 ada laporan keuangan yang dipublikasi oleh perusahaan, menyatakan bahwa tagihan polis di laporan keuangan 2019 senilai Rp 3 triliun itu melonjak di tahun 2020 menjadi Rp 15 triliun," lanjut Chris.

Akibatnya, menurut Chris, ada puluhan ribu pemegang polis yang mengalami kerugian total Rp 15 triliun, termasuk dirinya.

"Ada 29.000 orang menurut data dari perusahaan, dan total kerugian berdasarkan laporan keuangan terakhir di 2020 itu senilai Rp 15 triliun," ungkap Chris.

Ia pun berharap, pemerintah turun tangan dalam kasus ini. Sebab, asuransi Wanaartha yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga telah terjadi praktik penggelapan sejak 10 tahun lalu.

Baca juga: Aset WanaArtha Life Terkait Jiwasraya Rp 2,4 Triliun Milik Benny Tjokrosaputro Dirampas Negara

"Bagaimana mungkin suatu produk resmi yang diawasi oleh OJK bisa terdapat kejanggalan dugaan penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2012," ungkap dia.

Ia pun berharap para tersangka yang belum diadili, agar segera ditangkap. Ia pun meminta Presiden Jokowi memberi atensi agar kerugian Rp 15 triliun bisa kembali kepada nasabah.

"Harapan kami yaitu pemegang saham Pengendali Evelina Larasati Fadil, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka yang dalam status DPO segera ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. Sehingga bisa diadili, dan dana pemegang polis yang diduga dicuci dan dilarikan keluar negeri, bisa dibawa pulang kembali ke Indonesia," ungkap Chris.

Awal mula kasus gagal bayar Wanaartha Life

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Wanaartha Life sendiri bermula pada tahun 2020. Sejak saat itu, persoalan perusahaan asuransi swasta ini terus menggulung kinerjanya.

Sejak saat itu, perusahaan hanya dapat membayar nasabah melalui skala prioritas dengan jumlah yang tidak signifikan.

Baca juga: Ini Modus Penggelapan Premi Wanaartha Life

Kemudian pada Agustus 2022, tujuh orang petinggi dan pemilik Wanaartha ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penggelapan premi nasabah.

Sementara, rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan belum mendapat persetujuan dari OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com