JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara memilih bertahan di depan Jakarta International Stadium (JIS). Mereka membangun tenda dan akan menginap di depan stadion hingga mendapat kepastian menghuni rumah susun (rusun) tersebut.
"Kami tetap tidur di sini sampai kami masuk ke dalam rusun. Karena kami udah dijanji-janjiin terus dari tanggal 20 November (2022) sekarang diundur-undur terus," ujar salah satu warga, Ribka saat ditemui Kompas.com di Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).
Perempuan yang sudah tinggal di Kampung Bayam selama lebih dari 10 tahun itu mengaku tak ragu untuk menginap di tenda seadanya yang dibangun di depan gerbang Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Jeritan Korban Gusuran Kampung Bayam yang Tak Sanggup Bayar Sewa Kontrakan
"Kami nunggu janjinya Jakpro, kami mau usaha enggak bisa. Ibaratnya pindah jauh juga enggak bisa, karena kami mengharapkan rumah susun," tutur dia.
Para warga pun terus berkoordinasi satu sama lain agar segera mendapatkan kunci unit.
"Harapannya ya secepatnya lah bisa menempati rusun ini, bayar gitu kan enggak apa-apa tapi udah tenang," ucap Ribka.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran proyek JIS itu menyatroni Kampung Susun Bayam sejak pukul 11.00 WIB.
Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Curhat Korban Penggusuran Kampung Bayam: 18 Tahun Tinggal, tapi Enggak Dapat Rusun
"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-jani manis," demikian isi salah satu poster yang dibawa warga.
Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian memegangi besi-besi gerbang sambil menghadapkan pandangan ke arah bangunan megah Kampung Susun Bayam.
Community Development Specialist PT Jakpro, Hifdzi Mujtahid menyampaikan bahwa masih ada proses yang perlu dilalui untuk bisa memindahkan warga. Pasalnya, Jakpro harus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan administrasi.
"Proses masuknya warga kepada Rusun Bayam itu terdapat beberapa faktor yang harus dilalui," ungkap Hifdzi.
"Di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," lanjutnya.
Baca juga: Penjelasan Jakpro Soal Kampung Susun Bayam yang Tak Kunjung Ditempati Warga
Dalam kesempatan itu, di menekankan bahwa pihaknya masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga. Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh Gubernur yang saat itu menjabat, Anies Baswedan.
Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.