JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara direlokasi ke rumah susun (rusun) usai hunian semipermanen atau bedeng yang ia tempati dibongkar.
Namun, tak semua warga bisa menikmati rusun yang berada tak jauh dari Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.
Lenny (41) adalah salah satu warga yang belum mendapatkan kejelasan soal apakah akan mendapatkan unit di Rusun Kampung Bayam.
Baca juga: Belum Direlokasi ke Rusun, Warga Kampung Bayam Kini Tinggal di Pinggir Jalan
Perempuan yang sudah tinggal di Kampung Bayam selama 18 tahun ke belakang itu mengaku masih menunggu kepastian dari pihak terkait.
"Saya sendiri yang punya rumah di Kampung Bayam enggak dapat unit rusun. Saya tinggal di sana dari 2004, sudah 18 tahun tetapi enggak dapat saya," kata Lenny saat ditemui, Senin (17/10/2022).
Menurut dia, proses verifikasi calon pemilik unit di rusun tersebut telah berlangsung selama dua tahun.
Tak sembarangan, para warga juga harus dipastikan merupakan warga asli Kampung Bayam dan ber-KTP Jakarta.
"Saya sudah verifikasi tapi sampai saat ini nama saya belum ada di laporan penerima rusun," ujar dia.
Sejak bangunannya dibongkar, Lenny hidup menumpang dengan tetangganya. Dia akan terus menunggu hingga bisa menetap di rusun.
"Sampai sekarang masih tunggu, siapa tahu nama saya ada di daftar penerima rusun," kata Lenny.
Lenny mengaku telah mendapatkan uang kerahiman sebesar Rp 1,2 juta dari pembongkaran lahan.
Baca juga: Jakpro Klaim Warga yang Tinggal di Pinggir Rel Dekat JIS Bukan Korban Gusuran dari Kampung Bayam
Oleh sebab itu, dia berharap segera mendapatkan keputusan dari pemerintah.
"Harapannya biar dimanusiakan lah saya sebagai rakyat kecil. Saya ingin mendapatkan rusun tapi nama saya belum ada," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan relokasi warga Kampung Bayam tengah dalam proses.
Rusun yang telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat itu masih menjabat, nantinya akan ditempati oleh warga Kampung Bayam yang sudah rumahnya tergusur.
Baca juga: Cerita Penghuni Bangunan Liar Dekat JIS, Enggan Digusur karena Kompensasi Tak Cocok...
"Kemarin kan sudah (diresmikan) sama Pak Gubernur. Sekarang lagi proses," kata Ali, Jumat (14/10/2022).
Lantaran berada di atas lahan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, kata Ali, maka warga berhak direlokasi ke rusun tersebut.
"Karena itu kan di lahan Pemda. Kalau di lahan kereta api, tanya (kepastiannya) ke KAI," ucap Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.