Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Asuransi Wanaartha Demo di Patung Kuda Siang Ini, Sampaikan 3 Tuntutan

Kompas.com - 21/11/2022, 14:13 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Korban Wanaartha menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Koordinator aksi Christian Tunggal mengatakan peserta aksi unjuk rasa ini merupakan para korban dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Sebab, mereka menilai asuransi itu telah merugikan puluhan ribu pemegang polis hingga Rp 15 triliun.

Baca juga: Gempa Cianjur Terasa hingga Kota Bekasi, PNS: Terasa Sekali, Kursi-kursi Berderik

"Karena mereka tidak dapat menyelesaikan kewajibannya kepada 29.000 pemegang polis, total nilai kerugian kami mencapai Rp 15 triliun, sehingga Presiden Joko Widodo harus turun tangan karena kasus ini sangat janggal," kata Christian dalam keterangannya, Senin.

Menurut Christian, setidaknya ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam demonstrasi Senin siang ini.

Tuntutan pertama, meminta agar Eveline Larasati Fadil, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka selaku pemegang saham pengendali bisa ditangkap oleh pihak yang berwajib dan dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Diguncang Gempa saat FGD di Lantai 27, Anggota DTKJ: Tak Sempat Keluar Ruangan, Ada juga yang Menangis

"Agar untuk bisa dilaksanakan pengadilan pidana sehingga dana pemegang polis yang diduga dicuci dan dilarikan keluar negeri bisa dibawa pulang kembali ke Indonesia," ungkap dia.

Kedua, mereka meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dapat memaksimalkan pengembalian uang nasabah Wanaartha sebesar Rp 15 triliun.

Tuntutan terakhir, meminta kepada instansi-instansi yang berwenang dapat membentuk tim Ad hoc untuk mengungkap kasus tersebut.

"Bongkar konspirasi oknum kejahatan asuransi Indonesia dengan membentuk tim Ad hoc dari berbagai instansi seperti OJK, BEI, PPATK, Kemenkeu, Kemenlu, dan Mabes Polri," ujar Christian.

Baca juga: Pria Berjaket Hoodie yang Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete Ditangkap Polisi

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Wanaartha Life sendiri bermula pada tahun 2020. Sejak saat itu, persoalan perusahaan asuransi swasta ini terus menggulung kinerjanya.

Sejak saat itu, perusahaan hanya dapat membayar nasabah melalui skala prioritas dengan jumlah yang tidak signifikan.

Kemudian pada Agustus 2022, tujuh orang petinggi dan pemilik Wanaartha ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penggelapan premi nasabah.

Sementara, rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan belum mendapat persetujuan dari OJK.

Baca juga: Gempa Cianjur Juga Guncang DPR, Kepala BMKG: Semua Tolong Keluar Dulu

Sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris Wanaartha Life menyatakan pengunduran diri dari jabatannya per 31 Oktober 2022.

Adapun, pengunduran diri tersebut baru akan berlaku efektif pada tanggal 30 November 2022.

Dilansir dari publikasinya, daftar nama yang mengajukan pengunduran diri yakni Presiden Direktur Adi Yulistanto, Ari Prihadi sebagai Direktur, Ardian Hak sebagai Direktur, dan Komisaris Independen Hari Prasetiyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com