Ada sekitar enam ormas yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Warga menduga semua ormas tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain, meskipun warga tidak begitu mengetahui apakah oknum yang bertindak meminta uang pembangunan adalah perintah ormas ataupun bukan.
"Ormas ini ada 6, oknum itu dari 6 ormas, yang pasti masyarakat sudah resah dengan oknum oknum yang menamakan ormas," ucap Memed saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Resah Ormas Kerap Minta Jatah, Warga Kosambi: Proyek Pemda Saja Disetop, Apalagi yang Bukan
Bingung untuk melapor
Kegiatan pungutan liar terhadap warga ini sudah berlangsung lama, tetapi masyarakat masih belum tahu harus mengadu ke mana.
Menurut Agus, mereka ingin sekali mengadukan keresahan mereka ini kepada pihak berwajib, tetapi belum pernah ada tindakan yang menjerakan para oknum tersebut.
"Sudah lama, kadang-kadang kita juga kan masyarakat mau ngadu ke mana, mau ngadu ke pihak berwajib, ya kadang-kadang kan ibaratnya pihak berwajib juga males ya untuk menindak mereka (oknum ormas tersebut)," tuturnya.
Agus menceritakan, saat ada pihak yang berusaha melawan tindakan oknum tersebut, justru pihak itu menerima teror dari oknum ormas yang bersangkutan.
Menghambat pembangunan
Keresahan ini juga disampaikan oleh salah satu tokoh setempat, Memed (40) nama panggilan.
Memed mengatakan, tindakan pemalakan pembangunan tersebut selain meresahkan warga juga membuat masyarakat malas mendirikan bangunan apapun karena takut.
"Iya bagaimana mereka mau membangun, proyek pemda aja proyek negara aja dia berani stop, bagaimana proyek non-pemda," ucap dia.
Baca juga: 3 Anggota Ormas Minta Rp 22 Juta ke Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Alasannya untuk Keamanan
Pasalnya, tindakan premanisme berkedok pungutan liar dengan dalih "uang keamanan" itu juga terjadi pada proyek renovasi pembangunan Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Beberapa waktu lalu, tiga oknum dari dua ormas kedapatan telah melakukan aksi premanisme tersebut kepada pekerja proyek renovasi Jembatan Dadap.
Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan "uang keamanan" selama proyek berlangsung, dengan total Rp 22 juta.
Ketiga pelaku itu pun telah ditangkap pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.