JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus sopir truk penyedot tinja yang membuang limbah sembarangan karena enggan membayar biaya retribusi marak terjadi.
Kasus terbaru, sebuah truk membuang tinja sembarangan ke selokan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (20/11/2022) pagi.
Kejadian itu terjadi pada Minggu pukul 07.45 WIB. Warga sempat meneriaki pembuang limbah domestik yang berhasil melarikan diri tersebut.
Senin sore, Dinas LH sudah menangkap pelaku pembuangan limbah tersebut di kantornya yang berada di Jakarta Utara.
Baca juga: Kegeraman Warga Lihat Truk Tinja Buang Limbah di Saluran Air
Pengemudi beserta barang bukti truk yang digunakan untuk membuang limbah sembarangan tersebut dibawa ke Kantor Dinas LH DKI Jakarta.
Kejadian tersebut bukanlah kasus pembuangan limbah domestik oleh truk tinja secara serampangan di wilayah permukiman.
Mundur sedikit ke belakang, pada 17 Mei 2022, sebuah truk tinja juga kedapatan membuang limbahnya ke sebuah selokan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
Kemudian, pada 20 Agustus 2021, truk penyedot tinja juga kedapatan membuang limbah di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Truk Tinja Buang Limbah ke Saluran Air, Warga: Harus Dikasih Pelajaran
Perilaku sopir dan kernet truk tinja yang membuang limbah domestik sembarangan di permukiman membuat warga setempat geram.
Kepada Kompas.com, Jacki (48) warga Matraman geram dan menilai apa yang dilakukan sopir dan kernet truk itu tidak pantas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.