Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta terbilang masif dan tinggi, yakni 9–10 persen per tahun.
“Pertambahan jumlah kendaraan bermotor ini tidak diimbangi dengan pertambahan panjang jalan. Akhirnya, jumlah kendaraan bermotor yang berada di jalan semakin lama semakin banyak. Di sisi lain juga tidak diimbangi oleh disiplin masyarakat,” tuturnya.
Oleh sebab itu, lanjut Syafrin, Jakarta bertransformasi dari car oriented development menjadi transport oriented development. Di antaranya dengan mengintegrasikan seluruh layanan angkutan umum dan menyelesaikan permasalahan pada first dan last mile-nya.
Pemprov DKI memperhatikan pula lokasi titik temu antara penumpang dan moda transportasi umum, khususnya kawasan stasiun.
Baca juga: Link dan Cara Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4
Penataan kawasan stasiun akan mengintegrasikan berbagai moda transportasi umum, mulai dari KRL, MRT, LRT, Transjakarta, Mikrotrans, hingga angkutan umum lainnya.
Terdapat 16 stasiun yang direvitalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian BUMN yaitu Stasiun Sudirman, Gambir, Manggarai, Tanah Abang, Pasar Senen, Palmerah, Juanda, Tebet, Gondangdia, Jakarta Kota, Cikini, Pasar Minggu, Grogol, Duren Kalibata, Karet, dan Klender.
Perbaikan jalur pedestrian, lokasi pedagang kaki lima (PKL), tempat pemberhentian angkutan umum, serta lahan di sekitar stasiun dilakukan untuk menata kawasan-kawasan tersebut.
Berbagai upaya dan kerja keras Pemprov DKI mendapat apresiasi dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).
Baca juga: Ke Mana Seharusnya Truk Tinja di DKI Jakarta Buang Limbah Kotoran?
Organisasi yang berfokus pada pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) ini memberikan penghargaan kepada Jakarta sebagai Juara 2 Sustainable Transport Award pada 2020. Setahun berselang, Jakarta meraih Juara 1 untuk kategori penghargaan serupa.
Syafrin menegaskan, pembenahan transportasi publik di Jakarta tidak sebatas penyediaan infrastruktur sarana dan prasarana, melainkan pula penyederhanaan tarif yang semakin terjangkau.
Sebelumnya, masyarakat harus menyiapkan sekitar 30 persen dari pendapatan bulanan untuk ongkos transportasi, kini turun menjadi 8–9 persen. Selain itu, jam operasional maupun waktu tempuh transportasi publik pun tepat waktu.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna dalam sebuah program di salah satu stasiun televisi mengatakan, pembatasan jumlah kendaraan sangat penting dilakukan, untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Baca juga: Update 20 November 2022: Kasus Covid-19 Bertambah 5.172, DKI Jakarta Sumbang 2.373 Kasus
Hal tersebut, kata dia, terjadi karena peningkatan jumlah kendaraan semakin lama kian bertambah dengan sangat pesat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.