Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak di Jatijajar, Polisi Tak Temukan Fakta Baru

Kompas.com - 24/11/2022, 16:52 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi memastikan tak ada fakta baru yang diperoleh penyidik setelah menggelar rekonstruksi kasus ayah bunuh anak di Pondok Jatijajar, Depok, Kamis (24/11/2022).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Rizky Noviyandi Achmad memeragakan secara langsung, sedangkan untuk korban anak berinisial KPC (11) dan istri berinisial NI (31) diperankan oleh orang lain.

"Temuan terbaru sampai sekarang enggak ada," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di lokasi, Kamis.

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Ungkap Rizky Noviyandi Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Anaknya di Jatijajar

Imran mengatakan, ada 19 adegan yang diperagakan Rizky Noviyandi hari ini. Seluruh adegan yang diperagakan tersangka sudah disepakati oleh Kejakasaan Negeri Depok.

"Ada 19 adegan yang diperagakan dan ini sudah disepakati oleh Kejaksaan, sampai sekarang enggak ada temuan baru," kata Imran.

Dari hasil keseluruhan rekonstruksi, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka Rizky melakukan pembunuhan berencana dan akan dijerat Pasal 340 KUHP.

Baca juga: 5 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ayah Bantai Anak-Istri di Jatijajar Depok

Berdasarkan hasil rekonstruksi hari ini, baik kejaksaan maupun pihak kepolisian satu suara untuk pengenaan pasal pidana kepada tersangka.

"Jadi dari hasil rekonstruksi, kesepakatan penyidikan dan kejaksaan akan diterapkan pasal 340," kata Imran.

Perubahan Pasal 388 menjadi Pasal 340, menurut Imran, dilakukan lantaran pelaku terungkap telah menyiapkan golok sebelum menghabisi korban.

"Iya, (Pasal) 340 kan berencana. Ada jeda waktunya yang bersangkutan menyiapkan senjata itu," ujar Imran.

Baca juga: KPAI Sebut Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Bisa Dihukum Mati

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tersangka Rizky bersama tim penyidik Polres Metro Depok tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.32 WIB.

Di lokasi yang sama juga terlihat dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok hadir untuk memantau jalannya proses rekonstruksi.

Selain itu, pihak keluarga pelaku terlihat hadir untuk memantau rekonstruksi itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rizky tega membunuh dan menganiaya anggota keluarganya di kediaman mereka, RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa (1/11/2022).

Akibatnya, anak perempuannya meninggal, sedangkan istrinya mengalami luka-luka cukup serius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com