Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengepul Judi Online, Polisi Cari Bandar Besarnya

Kompas.com - 24/11/2022, 17:18 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga agen atau pengepul judi online di Kota Tangerang berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (24/11/2022).

“Dalam kurun waktu dua minggu ini, akhir Oktober sampai pertengahan November, kami berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam wawancara di halaman kantornya, Kamis.

Adapun tersangka berinisial AG seorang pekerja swasta, N seorang buruh harian lepas, dan S seorang pedagang.

Mereka yang tertangkap diketahui telah berkecimpung di tiga jenis judi online, yakni judi slot, judi togel Hongkong, dan judi togel pakong.

Baca juga: Jadi Bandar Togel Online di Jakarta Utara, Kakek 71 Tahun Ditangkap Polisi

Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan satu lagi warga daerah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Peran dari tiga orang tersangka ini semuanya adalah pengepul,” ujar Zain.

Pengepul dalam kasus perjudian memiliki peran sebagai orang yang dipercaya para pemasang untuk dititipi uang taruhan judi online.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang taruhan judi, ponsel, buku tafsir (primbon mimpi), dan papan tulis.

Ketiganya akan dikenakan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atau UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Bohong karena Bantah Terlibat Judi Online

“Dengan ancaman hukuman penjarang paling lama enam tahun,” ujar Zain.

Dia melanjutkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami penyelidikan. Sebab, ketiga tersangka dicurigai memiliki bandar besar yang masih belum terungkap.

“Prosesnya masih kami dalami dalam pemeriksaan ya, karena memang saat ini mereka sangat sulit untuk terbuka,” ucap dia.

“Karena mereka ini pengepul, masih ada atasannya,” tambahnya.

Ketiga pelaku diketahui menjalankan aksinya itu di rumah masing-masing. Mereka juga menggaet warga sekitar serta warganet di dunia maya.

Salah satu tersangka, S menyampaikan bahwa dirinya bisa untung ratusan ribu rupiah dalam sekali putaran judi online.

"Bisa Rp 400.000 sekali putar," ujarnya.

Namun, ia tidak bisa memberitahukan seberapa besar keuntungan yang telah didapatkannya sebagai pengepul judi online dalam tempo kurang dari satu tahun.

S hanya mengaku bahwa dia memiliki bos dalam tindak pidana yang ia lakukan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com