JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara segera menangani debu batu bara yang muncul di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Tiga hari yang lalu, Heru telah berkomunikasi dengan Wali Kota Jakarta Utara berkait cemaran debu batu bara itu.
Heru menegaskan, munculnya kembali debu batu bara di Rusunawa Marunda memang harus segera ditagani.
"Itu saya sudah minta Pak Wali Kota (Jakarta Utara), tiga hari lalu, untuk bisa memfasilitasi (debu batu bara Marunda). Ya memang itu dampak lingkungan yang harus diatasi," urai Heru kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Ia menegaskan, perusahaan yang menjadi penyebab munculnya debu batu bara harus ditegur.
Pemberian teguran, kata Heru, akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
"Ya harus diperbaiki, harus ada catatan khusus dari (Dinas) Lingkungan Hidup (DKI) ke perusahaan yang bersangkutan (yang menjadi penyebab munculnya debu batu bara)," urainya.
Sementara itu, soal permintaan warga untuk mengevaluasi kinerja Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Heru mengaku bakal melakukan hal tersebut.
Baca juga: Saat Debu Batu Bara Kembali Cemari Rusun Marunda, Siapa Biang Keroknya?
"Ya, akan kami evaluasi (kinerja Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara)," tegasnya.
Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi sebelumnya mengatakan bahwa pencemaran debu batu bara terjadi berulang sepanjang 2022.
Bahkan, pada Maret hingga Juni 2022, debu batu bara menyebabkan gangguan kesehatan termasuk infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
"Banyak warga yang terkena batuk-batuk, radang tenggorokan, ISPA, gatal-gatal, dan sakit mata," sebut Cecep saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Debu batu bara, kata dia, sempat berhenti sejak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin PT KCN.
Namun, September lalu debu batu bara kembali lagi mencemari lingkungan Rusunawa Marunda.
Pencemaran debu batu bara lalu mulai kembali dirasakan warga sejak Minggu (20/11/2022) dan masih belum hilang sampai Rabu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.