Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Instruksi Presiden, Disdik DKI Bakal Rapikan Data Penerima KJP

Kompas.com - 28/11/2022, 19:38 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut jajarannya akan merapikan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Ia mengakui proses merapikan data ini menjadi salah satu bahasan dalam rapat pimpinan (rapim) para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi.

Katanya, dasar proses merapikan data ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca juga: Heru Budi Pertahankan Penjenamaan Rumah Sehat untuk RSUD di Jakarta

"Tadi kami mengadakan rapim. Salah satu bahasannya adalah tentang data bantuan sosial itu, KJP. Jadi, kami sesuaikan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022," sebut Nahdiana di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/11/2022).

Ia menyebut, untuk merapikan data penerima KJP itu, Disdik DKI akan menarik data dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial, yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Selain itu, katanya, Disdik DKI juga akan menarik data dari sumber khusus lain.

"Sumber data KJP ini berasal dari data DTKS yang dilakukan oleh Pusdatin Jamsos, lalu data dari sumber-sumber data lainnya, data-data khusus," urai Nahdiana.

Baca juga: Heru Budi Copot Direktur Utama dan Direktur Bisnis Jakpro

Pada penerapannya, Disdik DKI akan membentuk tim khusus untuk merapikan data penerima KJP.

Ia mengungkapkan, hasil dari proses merapikan data itu tidak hanya akan dipakai untuk sumber data penerima KJP.

Namun, menurut Nahdiana, SKPD lain juga bisa menggunakan data yang sudah dirapikan tersebut untuk penerima bansos selain KJP.

"Nanti, (Pemprov) DKI punya data bansos yang tidak hanya digunakan oleh KJP, tapi untuk bantuan-bantuan sosial lainnya, menjadi satu data," tegas dia.

Baca juga: Heru Budi Minta Pasar-pasar di Jakarta Timur Dipercantik

Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus (DKI) tahap II tahun 2022 ada sebanyak 803.121 peserta didik.

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan November telah cair mulai 11 November 2022.

Informasi terkait pencairan dana KJP Plus bisa didapatkan lewat akun instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com