"Besok akan kami launching untuk melengkapi daripada seluruh pengawasan ruas jalan yang ada di Jakarta ada 10 ETLE mobil yang akan kita operasionalkan," kata Latif.
Adapun sebelumnya Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang telah mewanti-wanti munculnya permasalahan ini. Ia menilai tilang elektronik tidak efektif untuk menindak semua kategori pelanggaran lalu lintas.
Menurut Deddy, E-TLE tidak mampu menindak kendaraan bermotor yang tidak memiliki pelat nomor. Sebab, bisa saja masyarakat ada yang sengaja melepas pelat nomor kendaraannya agar terbebas dari tilanng elektronik.
Menurut Deddy, akan menjadi hal yang tidak adil jika kendaraan bermotor tanpa pelat nomor kendaraan justru lolos dari penindakan. Selain tanpa pelat, beberapa kendaraan juga acapkali pelat nomornya palsu.
Baca juga: Polisi Anulir Pelanggaran Lalu Lintas Korban Salah Tilang E-TLE
Deddy mempertanyakan bagaimana cara polisi untuk menilang kendaraan dengan pelat yang tak sesuai.
"Banyak juga mobil bodong, mobilnya ada, fisiknya ada, tapi plat nomornya beda, itu gimana caranya menilangnya? Pakai E-TLE? sementara data-datanya enggak ada. Berarti kan tidak adil itu, justru kasihan pada kendaraan yang memang benar-benar valid data pemiliknya," jelas Deddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.