JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menggunakan 120 kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk patroli pada 2023.
"Fokus ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli Dishub. Kami usulkan sekitar 120 unit," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Rabu (30/11/2022).
Syafrin mengatakan, rencananya 120 unit kendaraan itu akan digunakan langsung mulai tahun depan. Artinya, pengadaan tidak dilakukan secara bertahap.
"Iya, langsung 120. Anggarannya saya cek dulu," kata Syafrin.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Gunakan Kendaraan Dinas Listrik Mulai Tahun Depan
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan menggunakan kendaraan dinas listrik mulai 2023.
"Kayaknya tahun depan (mulai pakai kendaraan listrik)," kata Heru di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Namun, Heru belum menyebutkan jumlah kendaraan dinas listrik yang akan digunakan oleh Pemprov DKI tahun depan.
"Lupa, belum tahu. Yang pasti bertahap," ujar Heru.
Baca juga: Besok Buruh Akan Demo Besar-besaran di Balai Kota Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta
Heru menuturkan, Pemprov DKI memprioritaskan kendaraan roda dua terlebih dulu.
"Yang paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua ya, yang kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," kata Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.